fashion pria

TPF Tragedi 3 Pebruari DPRDSU Minta Masukan Pakar

Medan (Lapan Anam)
Guna membuat kasus Tragedi 3 Pebruari DPRDSU semakin terang dan agar pengusutannya berjalan proporsional dan professional, Panitia Khusus (Pansus) Tim Pencari Fakta (TPF) sampai kemarin masih bekerja.

Senin kemarin (23/3) misalnya, TPF mengundang pakar komunikasi dan pakar hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU). Pertemuan digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Sumut, dipimpin Ketua Pansus TPF, Abdul Hakim Siagian anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Abdul Hakim Siagian mengungkapkan, Pansus TPF telah menerima masukan dari pakar komunikasi yang diwakili Amir Purba dan Warjio, berkaitan dengan peranan publikasi media sebelum dan sesudah tragedi 3 Februari.

Hanya saja, kata dia, konteks kehadiran ahli komunikasi tersebut, tidak pada tataran untuk mengambil kesimpulan apakah media terlibat dalam memprovokasi massa pendukung Protap yang akhirnya bertindak anarkhis.

“Pansus hanya menerima masukan-masukan agar ditemukan kejelasan permasalahan, khususnya peranan publikasi yang dilakukan media,” kata Abdul Hakim Siagian.

Mengenai kehadiran pakar hukum, Abdul Hakim mengungkapkan, keterangan ahli hukum dibutuhkan Pansus TPF, agar masalah penanganan hukumnya menjadi jelas dan terang.

“Hal ini berkaitan dengan tindakan hukum pidana yang sedang dan akan diberikan kepada para tersangka,” kata Abdul Hakim Siagian yang menjelaskan, Pansus TPF menginginkan penanganan masalah ini dikerjakan secara profesional.

Ia menerangkan, penerapan pasal-pasal yang ditetap bagi para tersangka tersebut, banyak menimbulkan perdebatan. Dicontohkannya, terjadi perdebatan karena adanya ahli yang menyatakan para tersangka harus dijerat Undang-undang Terorisme dan perencanaan pembunuhan.

Berkaitan dengan masalah ini, menurut Abdul Hakim Siagian, pakar hukum masih melakukan kajian dan belum sampai pada kesimpulan. “Pakar hokum yang kita undang menyatakan dibutuhkan bukti-bukti yang kuat sebelum menetapkan pasal yang berkaitan dengan terorisme,” kata Abdul Hakim.***