fashion pria

REKAMAN ANEKA PERBINCANGAN AWAM dan INTELEKTUALTENTANG PEMILU 2009

Banyak hal jenaka, menyedihkan dan mendidik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dalam kaitannya dengan pelaksanaan pemilu 2009. Dari pengalaman bertemu dan berbincang dengan beberapa aktivis, orang-orang PPK, pengurus partai dan calon legislatif, diperdapat banyak informasi yang bermanfaat untuk ditelaah. Di bawah ini diceritakan sebagian dari temuan.

Kasus 1: REXONA KAM BILANG DARI TADI, KAN SUDAH BERES !!!!

Seorang Ketua partai terbahak-bahak menyadari cara jitu “nande-nande” (kaum ibu) di sebuah tempat terpencil di Deliserdang, Sumatera Utara, dalam mengenali cara memberi suara di TPS pada Pemilu 2009. Tanpa alat peraga, dalam sebuah pertemuan baru-baru ini, ketua partai itu menyempatkan diri untuk menjelaskan cara memberi suara. Sambil berusaha melukiskan cara contreng dengan telunjuk, ia menuntun: “contreng atau centang memang bukan bahasa kita di sini, tetapi itu yang disebut dalam ketentuan. Maksudnya seperti memberi tanda benar, atau tanda bagus ketika guru mengkoreksi hasil ujian murid di sekolah. Ya contreng yang begini bu, sambil memperagakan dengan telunjuk”.

Sesaat nande-nande peserta tertemuan saling pandang, lalu gerr tertawa. Sang ketua partai penasaran dan bertanya “Mengapa ibu-ibu menertawakan saya?”

Seseorang dengan lugas berkata “REXONA KAM BILANG, KAN SUDAH” (Rexona Bapak bilang kan sudah dapat kami fahami). Rupanya peserta pertemuan lebih faham simbol yang terdapat pada produk deodorant bermerek rexona ketimbang contreng atau centang.

Kasus 2: ANTARA IBRAHIM SAKTY BATUBARA DAN ABYADI SIREGAR, SIAPA YANG KITA PILIH?

Seorang auto didak di Medan, berusia 73 tahun, yang banyak memberi perhatian terhadap masalah-masalah sejarah dan filsafat, rupanya belum tahu bahwa pemilu itu diatur sedemikian rupa hingga seorang pemilih akan memberi suara kepada 4 orang calon sekaligus dengan menggunakan 4 kertas suara.

“Ini masalah serius, antara Ibrahim Sakty Batubara dan Abyadi Siregar, siapa yang kita pilih? Mereka berdua satu partai dan sama-sama kita kenal dan dekat dengan kita”, begitu orang tua ini bertanya.

Ibrahim Sakty Batubara adalah caleg DPR-RI bernomor urut 1 untuk Daerah Pemilihan Sumut 1 (Medan, Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi) sedangkan Abyadi Siregar adalah Caleg Daerah Pemilihan Medan 2 (Tuntungan, Selayang, Medan Sunggal, Medan Baru, Medan Maimun, Gedung Johor, dan Medan Polonia untuk DPRD Kota Medan). Setelah diberi buku dan bahan-bahan bacaan secukupnya, 2 hari setelah peristiwa, orang tua itu akhirnya aktif memberi pencerahan kepada keluarga di berbagai tempat, bahkan sampai pulang kampong ke Sipirok. Ia menikmati pekerjaan baru itu. Katanya, hitung-hitung bisa memperkecil golput. Apa komentarnya tentang golput? “Saya belum pernah lihat orang menjadi tewas karena kerja keras. Yang saya fahami, kebimbangan adalah kuburan tanpa batu nisan”.

“Perhatikan calonnya, dari partai mana dan diajukan dari Daerah pemilihan mana. Tri Tamtomo di Sumut 3 tidak saling mengakahkan dengan Chairuman Harahap di Sumut 2, begitu pun Abdul Wahab Dalimunthe di Sumut 1. Tifatul Sembiring juga tidak terganggu berapa pun suara yang diperoleh Muflih Simanullang, walaupun mereka satu partai. Tetapi suara Hanfnida Dalimunthe pasti mengganggu bagi Anang Anas Azhar karena mereka berebut suara dari Labuhanbatu untuk kursi di DPRD Sumatera Utara. Begitu pun David Susanto pasti menjadi lawan tanding dalam gugus yang sama bagi sesama calon DPD, seperti Robert Valentino, Radesnir, tetapi jelas bukan lagi Bahdin Nur Tanjung karena sudah mengaku kalah sebelum bertanding. Sudah jelas itu?”, sergahnya dengan tangkas dan suara meninggi.

“Kenaifan seorang intelektual” juga terjadi dalam pemilu 2009. Artinya, bukan orang awam saja yang bisa keliru. Orang intelektual pun bisa tak faham sama sekali karena asik dengan kepintaran dan dunia yang digelutinya. Maka, sosialisasi yang tak seberapa gencar hingga saat inilah jawabannya sekaligus letak permasalahannya..

Kasus 3: BUKAN ZAMAN ORDE BARU LAGI, BUNG

Seputar mundurnya Bahdin Nur Tanjung sebagai calon anggota DPD dari Sumatera Utara, banyak spekulasi bermunculan. Tetapi cerita ini adalah rekaman perbincangan di sebuah warung, bukan soal spekulasi liar itu.

Seseorang berkata, “padahal kalau ia tidak mundur pasti menang. Selain Bahdin Nur Tanjung, Jumiran Abdi juga pasti menang. Bahdin Nur Tanjung itu punya relasi di KPUD Sumut sampai ke hampir seluruh Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara. Sama halnya Jumiran Abdi yang mantan anggota KPUD Sumut. Kedua orang ini sebetulnya sudah pasti dilantik”.

Bah, bah, bah. Ini bukan zaman orde baru lagi, bung. Emang KPU itu apa, drakula suara ha? Emang mereka mau tidur di penjara? Bantah yang lain.

Kausus 4: TAK ADA FOTO KAU, BAGAIMANA AKU BISA MEMILIHMU?

“Ini kartu nama saya, wak. Di situ tertera nama saya, partai dan nomor urut. Wak jangan salah pilih. Bawa kartu ini ke TPS tanggal 9 April 2009”.

Orang yang dipanggil wak itu tak pandai membaca, hanya bisa mengenali sosok lewat foto. Dalam “marsak” (bingung) yang serius dan dengan logat Batak yang kental dia berkata “Tak ada foto kau, bagaimana aku bisa memilihmu? Jadi untuk apa kau taruh fotomu di kartu ini dan kulihat balihomu pun besar-besar di simpang-simpang jalan. Yang menipunya kalian semua?”

Kasus 5: SUARA PARTAI KEMANA, BANG?

Padot: Sistem suara terbanyak itu pada prinsipnya adalah fakta pengarus-utamaan kedaulatan rakyat dalam demokrasi politik setelah sekian lama kita tak ubahnya hanya memilih “kucing dalam karung.

Pungkas: Aku tahulah itu. Pertanyaanku, jika contreng lambang partai kemana suaranya, bang? Menurutku karena lambang partai yang dicontreng, maka suaranya jatuh ke pengurus teras partai yang pada umumnya menempati nomor urut 1.

Padot: Kau bandel karena bodoh atau karena tak mau berubah ke alam demokrasi? Sudah kubilang system suara terbanyak itu pengarus-utamaan kedaulatan rakyat, kau kacaukan lagi ke system lama. Sekarang ini, tahu kau, tak ada lagi suara cuma-cuma sebagai persembahan kepada petinggi partai. Kalau pun ada suara partai karena orang mencontreng lambang partai, suaranya harus jatuh ke calon dengan perolehan suara terbanyak dalam partai dalam satu daerah pemilihan itu. Di mana otak kau? Kalau kau misalnya sebagai ketua partai, tetapi dikalahkan oleh dua atau 3 orang sainganmu, maka jika kau tetap ngotot mau duduk jadi anggota legislatif, pecat sajalah rekan separtai yang mengalahkanmu itu. Hanya itu cara bodoh sebodoh pikiranmu. Ah, muak pula aku nengok kau.

Pungkas: Jadi kenapa masih ada diterangkan jika member suara dengan mencontreng lambing partai tetap saja sah?

Padot: Tanya saja sama yang buat aturan itu. Mancing-mancing kekeruhan saja itu. Sudah pun alam fikiran demokrasi warganya buruk begini, dibuat pula lagi aturan yang memperburuk. Ah, bingunglah aku.

Kasus 6: VERYFIKASI LEMBAGA PEMANTAU: KENAPA KPUD?

Leman: Aku besok ke KPUD minta veryfikasi LSM yang kupimpin untuk disertakan sebagai pemantau. Aku sudah lengkapi semua yang diminta, susunan pengurus, program kerja dan jadwal rinci, budget dan sumber, dan lain-lain. Kalau kau mau ikut, nama kau masih bisa kucantumkan.

Muzdakkir: Kenapa ke KPUD?

Leman
: Memang ke KPUD, itu aturannya.

Muzdakkir: Kalau kau minta legitimasi KPUD berarti kau tunduk kepada KPUD. Apa yang bisa kau pantau jika kau saja dilahirkan oleh KPUD?

Leman: Kau bacalah ini hah, ini berkas-berkas persyaratannya. Dan sini sudah diterangkan semua tentang apa yang kau bantah itu.

Muzdakkir: Gobloklah itu. Pemilu itu kan pekerjaan KPUD yang diikuti oleh seluruh masyarakat yang berhak untuk memilih calon yang disediakan oleh partai. Jadi kalau berfikir benar, KPU itu juga harus menjadi salah satu objek pantauan manatau ia ikut terlibat dalam jual-beli suara atau pelanggaran lain. Apa kau tak merasa aneh, Panwas dibentuk belakangan, padahal fungsinya mengawasi keseluruhan proses pemilu. Pemilu itu sendiri punya tahapan, mulai dari pemilihan anggota KPU. Jadi, negeri kita ini negeri lawak-lawak, tahu kau? Mestinya Panwas itu duluan dibentuk agar bisa mengawasi seluruh proses pemilu. Jadi bukan hanya baliho yang dia ributkan. Itu kerjaan orang yang tak faham saja.

Leman
: Jadi, bagaimana sebaiknya?

Muzadakkir
: Sebaiknya, legitimasi pemantau harus dari lembaga lain yang kira-kira memiliki kedudukan dan kewenangan hukum yang kuat. Ya, bisa juga Menteri Hukum dan Perundang-undangan dan jajarannya sampai ke bawah.

Leman: Kalau Kejaksaaan, bagaimana?

Muzdakkir: Terserah kau, asal jangan KPU. Jika KPU yang member legitimasi, itu kan sama saja legitimasi dari parpol. Mending ormas seperti NU atau Muhammadiyah saja. Tetapi yang penting kau ingat, di Negara yang menerapkan prinsip good governance semua warga Negara punya hak dan porsi partisipasi untuk berbuat baik. Berbuat baik itu termasuk menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar.

Leman: ????????!!!!!!!

Kasus 7: NAMANYA USAHA, BANG!!!

Partono pulang laruta malam. Saat akan masuk ke rumah, ia merasakan ada suara dan bayangan sekelebatan melewati halaman depan rumah dan berhenti kira-kira 3 meter di balik pohon bambu yang rimbun. Karena merasa curiga (dalam hati Partono berfikir: jangan-jangan ini pencuri yang kemarin menggondol jemuran tetangga sebelah) Partono mendekat.

Diam-diam dia perhatikan apa yang dilakukan sesosok manusia yang rada gesit itu. Semakin didekati, semakin jelas apa yang dilakukannya. Terjadilah dialog.

Partono
: Eh kaukah itu Isak?

Isak
: Iya, bang.

Partono: Ngapain kau di situ?

Isak: Aku sedang nempeli alat peraga. Aku kan caleg, bang. Tadi siang sudah kutulis pesan-pesan menggungah warga. Lalu kufotocopy. Sekarang saya mau temple sekeliling kampong.

Partono: Bah, begini alat peragamu, Isak? Ditulis tangan, difotocopy dan ditempel sendiri?

Isak
: Namanya usaha, bang. Abang mau pilih aku kan?

Kasus 8: DAERAH PEMILIHAN SAYA BUKAN DI SINI

Rombongan anak muda pengurus remaja mesjid mendatangi rumah pak Caldewanlegister Bakhil Naif. Setelah mengawali dengan pembicaraan basa-basi, salah seorang di antara anak-anak muda itu pun menyodorkan proposal rencana kegiatan Maulid di mesjid yang berada di lingkungan tempat mereka tinggal.

“Mohon bantuan bapak, dana yang tersisa pada kas kami tidak mencukupi untuk penyelenggaraan peringatan maulid besok, pak. Kedatangan kami ini sekaligus menyampaikani undangan untuk kehadiran Bapak”.

Rombongan anak muda itu terdiam karena heran bercampur sedih mendengar jawaban dari pak Caldewanlegister Bakhil Naif. Lalu mereka pulang dengan tangan hampa.

Maaf ya adik-adik, daerah pemilihan saya bukan di sini” (Caldewanlegister Bakhil Naif).

Kasus 9: IKLAN SELAMAT MERAYAKAN PERINGATAN MAULID

Aku heran Ton, ada iklan ucapan selamat merayakan peringatan Maulid disiarkan di tv, kata Sabil memulai pembicaraan. Seumur hidupku iklan itu termasuk pelopor dalam siar agama.

Tono menjawab dengan ketus, itu iklan kan?, dan itu politik, kan? Politik itu akronim “peol otik” (tidak pernah benar). Bukan gambaran kehidupan. Kita sedang bersandiwara untuk mendapatkan suara 25 % dari semua scenario yang bisa dijalankan. Kalau dikonfirmasi kepada Megawatisoekarnoputri, pasti dia bilang yoyo.

Kasus 10: PAJONGJONG MA NEGARAM (DIRIKANLAH NEGARAMU)

Jasa Sitompul, seorang pemuda yang minta berhenti dari dinas Kepolisian dan langsung pulang kampung ke Tapanuli Utara untuk bergabung dengan sebuah partai. Tiga minggu lalu para ketua partai diundang oleh KPUD Tapanuli Utara. Hadir juga unsur-unsur Muspida.

Pada kesempatan yang tepat Jasa Sitompul mengajukan pertanyaan. Di Tapanuli Utara bukan hanya ada NIK ganda, tetapi juga terdapat kurang lebih 41 TPS siluman yang tak jelas di mana wujudnya. Menurut UU Nomor 10 Tahun 2008, daerah tertentu dengan jumlah penduduk tertentu mendapat jatah jumlah kursi legislatif tertentu. Nah, daerah kita, Tapanuli Utara, pada pemilu 2009 dinaikkan jatah kursinya dari 30 menjadi 35. Saudara Ketua KPUD, Tanya Jasa Sitompul, tolong jelaskan kepada saya dimana letak permasalahan ini dan apakah Saudara tidak merasa bertanggungjawab soal pelanggaran besar ini?

Usai pertemuan, Jasa Sitompul ditegur oleh rekan pengurus partai lain. Terjadi dialog sengit.

Pengurus Partai lain
: Bagaimana cara berfikir saudara? Kan mestinya kita senang ditambah kursi agar peluang kita lebih besar?

Jasa Sitompul
: Saudara tidak sadar bahwa scenario buruk itu akan mensengsarakan rakyat? Dari mana dapat gajinya? Kan dari rakyat? Saya tak tahu apa tujuan Saudara mencalonkan diri, apa pula tujuan Saudara aktif berpolitik. Kalau mau kursi sebanyak-banyaknya “Pajongjong ma Negaram (Dirikan sendirilah negaramu).

Dari kasus ini ditengarai bahwa kasus serupa terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Jadi, protes Parbowo Subianto dan Megawati amat beralasan untuk menunda saja pemilu 2009 jika daftar pemilih saja tidak bisa dibuat.

Pemerintahan bermartabat tidak mungkin lahir dari pemilu anti martabat.

Catatan : Artikel ini dikirim "Shohibul Siregar" khusus untuk pembaca setia Media LAPAN ANAM.