Medan (Lapan Anam)
Pemilihan Ketua DPRD Sumut sisa masa bhakti 2004-2009 yang digelar Senin (16/3) terpaksa ditunda . Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir sangat sedikit, sehingga rapat paripurna istimewa itu tidak memenuhi qorum 2/3 dari jumlah anggota dewan.
Berdasarkan absensi yang dibacakan, dari 84 anggota dewan hanya 54 yang hadir.Dengan demikian, rapat tidak dapat dibuka karena belum dihadiri 2/3 dari anggota.
Pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Sumut Drs Hasbullah Hadi didampingi wakil ketua Ali Jabbar Napitupulu, akhirnya menutup rapat tersebut. Pemilihan akan dilakukan diwaktu lain, dengan penetapan jadwal rapat paripurna yang akan ditetapkan panitia musyawarah (Panmus).
Penundaan tersebut terjadi setelah dilakukan tiga kali skorsing. Bahkan, untuk skorsing ketiga, pimpinan rapat memberi waktu penantian anggota dewan agar memenuhi qorum hingga pukul 11.00 WIB.
Melalui rapat singkat pimpinan rapat dengan ketua-ketua fraksi, diambil kesepakatan para ketua fraksi melakukan lobi untuk menghadirkan anggotanya agar terpenuhi qorum. Dari hasil kesepakatan tersebut, dua anggota dewan masing-masing Syahrul M Pasaribu dan Bustinursyah Sinulingga saat dihubungi lewat telepon selular menyatakan siap untuk hadir dalam rapat dan sedang dalam perjalanan menuju gedung dewan.
Semula, kehadiran kedua anggota tersebut, diprediksikan akan memperlancar proses pemilihan calon ketua yang sudah ditetapkan yakni Amas Muda Siregar dan Hj Darmataksiyah dari Fraksi Partai Golkar.
Namun, kenyataan menjadi berbeda, ketika kedua anggota dewan tersebut Syahrul M Pasaribu dan Bustinursyah Sinulingga memasuki ruang rapat, justru dua anggota yang sudah hadir sebelumnya malah keluar meninggalkan ruang sidang. Kedua anggota dewan yang keluar, Elbiner Silitonga dan Anjar Amri. Kondisi ini membuat suasana menjadi berisik karena qorum menjadi tidak terpenuhi kembali.***