PERIHAL: TOLONG BANTU JAGA SUARA DPD
Assalamu ‘Alaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Merdeka.
1. Saya berpendapat jika tidak dilakukan perubahan UU untuk mementing-perankan DPD, lebih baik dibubarkan saja. Anggaran habis untuk itu, sedangkan manfaatnya tidak terasa. Jika hanya seakan membentuk sebuah lembaga yang mirip LSM yang berkantor di Senayan, lebih baiklah biaya untuk itu dialihkan untuk peningkatan mutu pendidikan agar sumberdaya Indonesia meningkat seperti negara lain tercatat pernah dan terus menerus melakukannya.
2. DPD sebagai lembaga yang seyogyanya diisi oleh kalangan independen (memang susah mendefinisikan independensi itu), pada pemilu 2009 telah dipersilakan menjadi tempat lanjutan bagi politisi partai yang tergusur. Faktor ini menambah keyakinan saya untuk pembubaran DPD jika perubahan UU tidak dilakukan. Tetap sebaiknya dibubarkan saja jika politisi parpol dicadangkan untuk mengisinya. Itu kesia-siaan belaka.
3. Akan tetapi UU sekarang ini mengharuskan kita memilih orang yang akan mengisi DPD itu, dan biaya untuk itu pun sudah disediakan, begitupun operasionalisasinya kelak. Maka demi menghargai uang rakyat yang dihamburkan atas nama hukum yang dibuat oleh para pengendali negara yang bukan negarawan itu, dengan terpaksa harus kita lakukan sesuatu untuk membuatnya tidak lebih sia-sia. Salah satu ancaman kesia-siannya ialah apabila Indonesia tidak bisa menjamin suara yang diperuntukkan oleh rakyat bagi orang-orang yang mencalonkan diri untuk lembaga itu tidak terjaga. Semua parpol amat merasa perlu menjaga proses pemberian suara, perhitungan suara dan penetapan pemenang. Parpol mengalokasikan biaya yang tidak kecil untuk itu.
4. Karena para calon DPD itu sebagian besar adalah orang independen yang tidak memiliki struktur jaringan permanen, maka kerawanan amat besar. Sudilah kiranya para pimpinan parpol untuk menyisipkan agenda penjagaan suara calon anggota DPD pada program BAPPILU masing-masing parpol. Mohon juga tidak usah bebankan mereka dengan prasyarat keuangan. Kasihan mereka.
5. Kepada para calon anggota DPD perkenankanlah saya menyatakan bahwa jabatan yang Anda perebutkan adalah sesuatu yang tak penting. Tidak usah melakukan praktik yang lebih memperburuk keadaan di negeri yang sudah sakit parah ini.
6. Kepada penyelenggara (KPU dan jajarannya) saya harapkan tetap menjaga integritas. Sudah lebih dari cukup catatan yang membuat masyarakat menganggap KPU itu tidak jujur, tidak adil, bukan hanya tidak professional.
7. Demikian dan terimakasih.
Medan, 11 Maret 2009.
Wassalamu ‘Alaikum Wr.Wb
Salam sejahtera bagi kita semua.
Merdeka.
Koordinator Umum
Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya
Shohibul Anshor Siregar