fashion pria

Pembangun Gedung Baru DPRDSU Sudah Mendesak


Medan, (Lapan Anam)
Kondisi Gedung DPRDSU di Jalan Imam Bonjol Medan saat ini, dinilai sudah tidak representatif lagi. Selain kondisi gedung yang sudah tua, juga mengingat kapasitas sangat terbatas dibanding dengan padatnya kegiatan dan jumlah penghuninya.

Pembangunan gedung baru DPRDSU sudah mendesak dilakukan. Apalagi, dalam Pemilu 2009 mendatang, jumlah anggota DPRD Sumut akan bertambah menjadi 100 orang, dari sebelumnya 85 orang.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Publik (LAMPIK), Mayjen Simanungkalit, Kamis (5/3), menanggapi pro kontra rencana pembangunan Gedung DPRD Sumut.

Mayjen Simanungkalit juga Wakil Ketua GP Ansor Sumut menyatakan, orang-orang yang menolak pembangunan Gedung DPRDSU adalah orang yang tidak mengerti persoalan.

“Mereka yang menolak pembangunan gedung baru, tidak tahu persis kondisi gedung DPRDSU saat ini over kapasitas dan sudah tua”, kata Mayjen Simanungkalit.

Selain itu, kondisi ruang-ruang komisi, ruang rapat dan ruang administrasi juga sudah tidak kondusif karena terlalu sempit. Kondisi ini dimungkinkan karena gedung tua yang digunakan sekarang, didesain untuk jumlah anggota dewan yang saat itu hanya 50 orang.

“Kini jumlah anggota dewan hanya 85 orang, ruangan sudah sempit. Konon pula nanti harus menampung 100 anggota dewan, jelas akan berjubel”, katanya.

Dengan kondisi gedung dewan yang sangat sempit saat ini, jelas sudah tidak memungkinkan untuk dimaksimalkan sebagai tempat wakil rakyat bekerja dengan nyaman. Kondisi diperparah, mengingat gedung utama termasuk ruang paripurna yang sudah “dirusak” pendukung Protap sudah sangat tua.

“Belum lagi saat terjadi unjukrasa, tidak ada lagi areal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara nyaman,” kata Simanungkalit.

Selain itu, akibat sempitnya ruangan membuat aktivitas para wakil rakyat terganggu. Anggota dewan tidak memiliki ruangan kerja, kecuali sekedar meja dan satu lemari tempat buku dan berkas.

Idealnya kata Mayjen Simanungkalit, gedung DPRDSU dibangun secara representatif lengkap dengan pasilitas pendukung untuk kelancaran tugas-tugas dewan. Dan sebagai gedung rakyat, DPRDSU juga perlu memiliki ruangan atau areal terbuka untuk rakyat yang menyampaikan aspirasinya dalam jumlah besar.

Mayjen Simanungkalit mengingatkan semua pihak, agar belajar dari berbagai kasus demo anarkis di gedung DPRDSU. Karena terbatasnya ruangan, rakyat tak dapat nyaman menyampaikan aspirasi unjukrasa.

Sebaliknya, dengan sempitnya ruangan, nyaris tidak ada celah bagi anggota dewan menghindari “Kebrutaklan” pihak yang sewaktu-waktu datang ke gedung dewan dengan dalih menyampaikan aspirasi.

Maka kata dia, dengan dibangunnya gedung baru yang lebih luas dan nyaman dengan pasilitas lengkap, diharapkan wakil rakyat mampu menjalankan tugas-tugasnya secara maksimal.

“Janganlah karena kalah prakualifikasi tender atau sentiment pribadi, lalu kita memobilisir penolakan pembangunan gedung baru DPRDSU”, kata Simanungkalit.***



GEDUNG BARU : Pembangunan gedung baru DPRDSU sudah mendesak. Rapat-rapat komisi seperti Kamis kemarin (5/3/09) antara Komisi D DPRDSU dengan Dinas Bina Marga Sumut,terpaksa berlangsung diruang sempit karena terbatasnya ruangan.***