fashion pria

BK Sudah Periksa 5 Anggota DPRDSU

Medan (Lapan Anam)
Badan Kehormatan (BK) DPRDSU sudah memeriksa 5 dari 8 anggota DPRDSU yang mengkudeta sidang paripurna dan menggelar ‘Sidang Rakyat’ pada tanggal 3 Februari 2009 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

Demikian diungkapkan Ketua BK DPRDSU Mutawali Ginting menjawab wartawan di ruang kerjanya, Jumat (6/3) seputar pemeriksaan sejumlah anggota DPRDSU terkait ‘Sidang Rakyat’ dalam demo maut menewaskan Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP.

Mutawali menyebutkan, kelima anggota DPRDSU telah diperiksa hingga Rabu 4 Maret 2009 adalah, Toga Sianturi, Japorman Saragih, Penyabar Nakhe dan Akman Daulay yang diperiksa pada Rabu 4 Maret 2009. Sedangkan Bustinursyah Uca Sinulingga diperiksa beberapa hari sebelumnya.

Tiga anggota DPRDSU lainnya yang belum diperiksa, kata politisi Partai Demokrat Sumut ini, yakni Aliozisokhi Fau, Elbiner Silitonga dan Jhon Eron Lumban Gaol.

Menurut Mutawali, BK juga sudah menyurati Elbiner Silitonga untuk datang pada tanggal 4 Maret 2009, tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan. Sedangkan Jhon Eron Lumban Gaol, sebut Mutawali, walau sudah dua kali dilayangkan surat panggilan, belum juga hadir.

Berdasarkan surat dilayangkan pihak keluarga kepada BK melalui Fraksi PDI-Perjuangan DPRDSU, Jhon Eron Lumban Gaol sedang sakit.

“Bila Eron sudah sembuh dari sakitnya, kita akan memanggilnya kembali dan Fraksi PDI-Perjuangan juga berjanji akan menghadirkannya,” ujar Mutawali.

Kepada Aliozisokhi Fau, sebut Mutawali Ginting memang belum dilayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan, materi pertanyaan yang diajukan BK kepada oknum dewan tersebut terkait motivasi kehadiran mereka di ‘Sidang Rakyat’ yang digelar pada 3 Februari 2009.

Apakah mereka mengetahui ‘Sidang Rakyat’ itu menyalahi kode etik dan tatib dewan serta tidak legal. Kemudian, apa yang mereka ketahui pada peristiwa 3 Februari 2009 demo maut Protap menewaskan Ketua DPRDSU Abdul Azis Angkat maupun sebelum peristiwa itu.

Setelah BK selesai melakukan pemeriksaan, BK DPRDSU akan rapat internal dan mengeluarkan rekomendasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan Dewan agar segera diparipurnakan.

Rekomendasi tersebut bisa berupa teguran, peringatan, bahkan bisa sampai pada usulan recall. Sampai sejauh ini kemungkinan ada satu hingga dua orang oknum Anggota Dewan yang akan direkomendasikan BK DPRDSU kepada Pimpinan Dewan untuk diberikan sanksi.

Diharapkan bulan April ini rekomendasi ini sudah diserahkan kepada Pimpinan Dewan. Termasuk walau Eron tidak kunjung mematuhi panggilan BK.***