fashion pria

Parlin Sihotang Tilep Uang Petani Rp 75 Juta


Medan (Lapan Anam)
Kantor Lembaga Trisula Nusantara di Jalan Mandala By Pass Medan, didemo 30 petani anggota Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus, Batubara, Senin (2/3). Pasalnya, Ketua lembaga tersebut, Parlin Sihotang, dituding menelap uang para petani sebesar Rp 75 juta.

Petani dari Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara tersebut, menuntut agar uang mereka yang ditilep ketua segera dikembalikan. Warga menuding Parlin Sihotang sebagai penipu yang licik.

Aksi ini kontan menarik perhatian pengguna lalulintas yang melintasi tempat tersebut. Akibatnya jalanan menjadi macet total. Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga-jaga di lokasi, guna mengantisipasi keadaan yang tidak diinginkan.

Menurut Muliono, Ketua Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus, Parlin Sihotang telah menipu mereka mentah-mentah. Disebutkannya, bahwa saat ini para petani tengah memperjuangkan tanah mereka seluas 483 Hektar, yang tengah dikuasai PT Socfindo, sejak tahun 1971 silam. PT Socfindo menguasai tanah petani tanpa membayarkan ganti rugi.

Saat itulah sekitar 2 tahun silam, Parlin Sihotang datang menemui para petani Simpang Gambus, yang jumlahnya 463 orang. Parlin menjanjikan tanah mereka yang digusur PT Socfindo itu bisa kembali ke tangan petani, dan meminta imbalan Rp937 juta. Para petani yang sudah patah arang menyanggupinya dan membayar uang muka Rp75 juta.

Uang itu oleh para petani dikumpulkan. Setiap orang membayar Rp2 juta. Jumlah Rp75 juta itu mereka bayarkan secara berangsur-angsur selama kurun waktu 2 tahun sejak 2007-2008. Adapun sisa pembayaran nantinya, menurut Muliono disepakati dari hasil kebun, setelah para petani berhasil menguasai kembali tanah mereka yang dirampas PT Socfindo.

Setelah itu para petani pun dengan sigap memasuki lokasi tanah mereka yang dikuasai PT Socfindo, dan bersiap-siap membangun gubuk di atas areal tersebut. "Tapi kami dihadang aparat keamanan dan mengancam akan menembak kami bila kami tetap nekad membangun gubuk di atas areal tanah kami yang dikuasai PT Socfindo tersebut," ujar Muliono.

Belakangan warga mengadukan kasus ini kepada Ketua Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Sumut Marlon Purba, yang mereka temui saat Marlon tengah melakukan kegiatan di Kabupaten Batubara.

Marlon kemudian memediatori persoalan masyarakat petani tersebut dengan Parlin Sihotang, yang juga oknum Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI). Parlin, menurut Marlon telah menyepakati akan mengembalikan uang Rp75 juta yang diterimanya dari petani Simpang Gambus. Kesepakatan ini dituangkannya di atas selembar surat bermaterai.

Namun hingga lewat batas waktu 22 Februari, batang hidung Parlin Sihotang tak kelihatan. Kabarnya pun tak ada. Inilah yang membuat petani menjadi geram hingga datang ke Medan untuk menggerebek kantor Parlindungan Sihotang di Mandala By Pass.

Marlon Purba yang ikut mendampingi warga petani kepada wartawan menyatakan bahwa dia hanya berusaha menolong warga yang merasa dirugikan oleh perbuatan Parlin Sihotang.

"Kalau dia mau menipu janganlah masyarakat kecil yang ditipunya. Mereka mau makan saja susah, masa masih mau ditipu juga," kata Marlon.

Meski letih berunjukrasa, para petani tak berhasil bertemu dengan Parlin sihotang. Bahkan tak satupun penghuni Kantor Lembaga Trisula Nusantara yang nongol dari tempat itu. Malahan seorang pria mengaku ayah dari Parlin berusaha memberi penjelasan kepada warga. Dia akhirnya ikut terlibat perang mulut dengan warga petani Simpang Gambus.

Karena kesal tak mendapatkan penjelasan yang berarti, sekitar 1 jam kemudian massa petani ini meninggalkan Kantor Lembaga Trisula dengan wajah kesal. ***