fashion pria

REKENING KHUSUS KAMPANYE PARTAI, BUKAN REKENING PRIBADI


Catatan : Shohibul Anshor Siregar

Seorang wartawan media ibukota yang sering mengajukan pertanyaan kepada saya kali ini bertanya “apa pendapat anda sewaktu KPUD Binjai dan Panwaslu Binjai mengancam coret partai yang ternyata diketahui menyerahkan rekening pribadi, bukan rekening khusus kampanye partai?"

Saya katakan, benar kata anda bahwa ketentuan itu adalah kemauan undang-undang. Pernahkah orang mencoba menelaah ruh dari ketentuan itu? Tidak lain untuk akuntabilitas parpol dalam hal anggaran kampanye politik. Mungkin juga untuk mengontrol agar jangan ada sumber-sumber yang tak perlu, misalnya dari luar negeri atau badan-badan yang dikhawatirkan akan mengekang dengan prasyarat-prasyarat politik yang menyulitkan Indonesia kelak.

Banyak partai tidak mendapat penjelasan secukupnya terhadap ketentuan ini.Jadi, tidak usah terlalu dihebohkan, apalagi sampai mengancam coret sebagai peserta. Itu murni kesalahan administratif, tanpa motif lain. Berilah peringatan, tagih dengan memberi limit waktu. Selesai.

Toh kita semua tahu tak ada yang jujur memberi laporan keuangan kampanyenya kelak. Lihatlah indikasi awal, bahkan ada partai yang cuma mengajukan dana kampanye Rp 100.000,-. Secara substatif sesuai ruh UU, ini juga salah. Tetapi saya lebih memahaminya sebagai sebuah teguran yang amat cerdas.

KPU dan Panwas harusnya mengerti masalah mana yang dijadikan prioritas kerja. Analoginya kira-kira begini : Jika pakai baju dan celana saja belum, jangan persoalkan soal jenis dan warna dasi yang harus dikenakan.
Ada-ada saja.***