fashion pria

MENUNDA PEMILU PASTI LEBIH BAIK

Medan (Lapan Anam)
Pakar politik di Sumut, Shohibul Anshor Siregar berpendapat, pilihan menunda Pemilu dari jadwal semula 9 April 2009 jauh lebih baik bagi Indonesia.

“Menunda pemilu akan lebih baik. Yakinlah. Karena faktanya persiapan tidak beres dan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum tuntas”, katanya menjawab wartawan di Medan, Selasa (25/3).

Kata dia, tidak usah didramatisir akan terjadi chaos dan hal-hal lain yang tidak perlu. Andaikan pun ada potensi untuk itu, maka sejak dini harus dapat diantisipasi, bukan justru membiarkan tersebarnya rasa takut yang mengancam, seperti bola salju.

“Pemilu itu sebuah proses suksesi, bukan sekadar ritus lima tahunan berbiaya mahal”, ujar Shohibul Anshor Siregar juga Kordinator Umum ‘nBASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & wadaya).

Secara ekstrim kata dia, Pemilu sama sekali tidak diperlukan jika tidak ada jaminan proses itu benar-benar perwujudan keinginan sungguh-sungguh dari rakyat untuk mencari wakil dan pemimpin terbaik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Sirkulasi kekuasaan sama sekali bukan target, melainkan hanya konsekuensi belaka dari penyaluran aspirasi politik rakyat, yang diyakini memuat keinginan luhur untuk mendapatkan hal yang lebih baik.

“Substansinya, bagaimana rakyat menentukan siapa yang akan mengendalikan Negara ini”, ujarnya.

Dia menyebutkan, kata kunci pemilu adalah “pilih”. Dalam kata “pilih” itu terkandung pengertian proses kategorisasi objektif dan faktual paling tidak atas 2 (dua): komponen utama: siapa yang berhak memilih dan siapa yang berhak untuk dipilih.

Kemudian, dengan cara apa pilihan itu dilakukan (dulu coblos, sekarang contreng). Berapa banyak pun UU diterbitkan dan berapa pasal pun dicantumkan untuk masing-masingnya, substansinya hanya satu: seluruh rakyat yang berhak harus dijamin secara jujur dan adil dalam menentukan siapa wakil dan pemimpinnya. Sebaliknya jika memang takut rakyat akan menentukan sesuatu yang lain, maka jangan menyelenggarakan pemilu sebagai mantel demokrasi. Itu berbahaya.

TAK MUNGKIN DIPERBAIKI

Untuk pengkategorian siapa yang berhak memilih turunanya (derivasi) diwujudkan dalam dokumen bernama Daftar Pemilih Tetap (DPT). UU Pemilu Indonesia menempatkannya sebagai salah satu tahapan amat penting, dan dibiayai amat mahal. Meskipun berbiaya amat mahal, hasilnya amat buruk.

Dia mencontohkan hasil penelitian yang dilakukan ‘nBASIS, yang dua malam lalu mengundang dua orang tokoh dari Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Di depan mereka dia buka Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap TPS yang terdapat di Kelurahan tempat mereka tinggal.

Soft-copy DPT itu dia dapatkan dari KPUD Kota Medan, dan setelah dia bandingkan dengan soft-copy yang ada pada beberapa caleg di Kota Medan , semuanya sama. Berarti data yang digunakan ‘nBASIS mutawatir (yang juga ada pada banyak orang).

Kata dia, paling tidak terdapat 4 (empat) kategori masalah. Pertama,, nama double. Rusniati Nasution (NIK 1271185910620002) yang beralamat di Jalan Permai Nomor 38 di tulis 2 kali. Juga Fathul Umra (NIK 1271181503820004) Jl.Permai No.42 B Medan , Lismah (NIK 1271184310580003), Sri Wulandari (NIK 1271184409900001), Yunus Anis Siregar (NIK 1271180203590002), M.Azhari Siregar (NIK 1271180401880002),

Kedua, orang yang sudah lama meninggal masih dicantumkan juga. Sebutlah almarhum anggota keluarga Napitupulu yang tinggal di Jalan Permai Gg Sion. Tidak elok menyebut nama-nama almarhum itu di sini. Ketiga, 5 orang yang termasuk keluarga dekat Hasanuddin Siagian (NIK 1271181604630003) telah pindah sejak tahun 2002 ke Pasar Miring, Kabupaten Deliserang, begitu juga anak kandungnya yang sudah 3 tahun di Malaysia, ada dalam DPT.

Keempat, orang yang tidak jelas juga ada dalam DPT. Untuk hal ini ‘nBASIS sendiri memang belum begitu haqqul yakin 100 %, karena kedua orang yang diajak melihat DPT bisa saja tidak mengenal keseluruhan orang yang terdaftar pada TPS 19 yang mereka jadikan sample penelaahan di Kecamatan Medan Perjuangan itu.

Tetapi kata dia kuat dugaan, orang yang tak jelas pun ada dalam DPT. Misalnya nama-nama yang tidak mempunyai NIK (Rosti Aminah, Pdt. Feferson S. Sth, Ev. Maudur Sitompul, Aprizal Irahmadi, Saida Abdilah, dan Rafika Sari. Juga di Alamat yang berbeda tanpa NIK Rudy Simorangkir, Murni R. Sormin, Ilham Nainggolan, Sumiaty, Rifai Suputra, Samsidar Wati, Mangara Simanjuntak, dan Herita Simare-Mare). Mungkin saja orang-orang itu penduduk di Sidorame Timur, tetapi dengan tiadanya NIK tentu mereka seolah menjadi penduduk yang tak jelas.

“Apa yang kita tahu dari kasus serupa di Jawa Timur, di Tapanuli Utara, di Karo dan tempat-tempat lain, mengindikasikan tingkat permasalahan yang rumit dan tidak mungkin diperbaiki dalam hitungan hari ke depan”, tegasnya.

Sedangkan untuk menghasilkan DPT amburadul yang sekarang sudah berlangsung sekian lama dan berbiaya besar, apalagi untuk merombaknya menjadi lebih baik. “Itu mustahil”, ujarnya berargumen.

Menjawab wartawan Shohibul Anshor Siregar khawatir kekuatan anti demokrasi telah menyusup dalam proses dan kelembagaan yang bekerja untuk demokrasi. Ini menurut dia sangat tragis.***