fashion pria

Pergub Anggaran Kesehatan Perlu

Medan (Lapan Anam)
Komisi E DPRDSU mendesak Gubsu Syamsul Arifin segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Daerah (Perda) No 2/2008 mengenai Anggaran untuk Kesehatan 15 persen dari APBD Sumut.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Sumut Budiman P Nadapdap kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/3) usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Budiman, Pergub ini sangat diperlukan, karena dengan besarnya anggaran kesehatan, diharapkan mampu melayani kesehatan masyarakat Sumut sesuai dengan visi misi Gubsu H Syamsul Arifin.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Sumut ini, jumlah anggaran kesehatan ini sangat fantastis dan apabila ini dilakukan tentunya masyarakat tidak mampu akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Di Sumut, sebut Budiman, masyarakat kurang mampu jumlahnya lebih kurang 4,2 juta jiwa dan tentunya dengan adanya Pergub ini, anggaran kesehatan akan meningkat sehingga dapat melayani kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Minimal anggaran tahun 2010 dapat dianggarkan sebesar 10 persen dari total APBD Sumut untuk kesehatan, sehingga dapat melayani kesehatan masyarakat kurang mampu,” kata Budiman.

Dengan keluarnya Pergub ini, papar Budiman, harapan dari masyarakat Sumut tidak ada lagi masyarakat Sumut yang sakit tidak diobati.***