fashion pria

Sumut Layak Dapat DIPA Rp 50 T dari APBN

Medan, (Lapan Anam)
Kalangan Anggota DPRDSU menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harusnya layak memperoleh DIPA atau dana dekonsentrasi sebesar Rp50 triliun dari APBN, bukan Rp23,379 triliun, seperti dialokasikan APBN TA 2009. Karena Sumut termasuk daerah klarifikasi A atau penyumbang terbesar untuk defisa Negara.


Penilaian ini diungkapkan Wakil Ketua DPRDSU H Ali Jabbar Napitupulu dan Sekretaris FPDIP DPRDSU Analisman Zalukhu SSos MSP kepada wartawan, Selasa (6/1) di gedung dewan menanggapi Sumut memperoleh DIPA Rp23,379 triliyun lebih dari APBN 2009.

Menurut kedua anggota panggar DPRDSU ini, dari segi nominalnya DIPA diperoleh Sumut tahun ini mengalami peningkatan Rp5 triliyun lebih dibanding tahun lalu hanya sekira Rp18 triliyun. Karena kenaikan itu terjadi disektor pendidikan mengalami kenaikan signifikan, dimana pemerintah pusat meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari APBN dibanding tahun lalu hanya 9 persen secara nasional.

Lebih disesalkan lagi, kata Analisman Zalukhu juga anggota Panggar, pemerintah pusat tidak bertanggung jawab untuk memprioritaskan proyeknya di Sumut. Seperti proyek pembangunan Bandara Kuala Namu yang menjadi tanggung jawab pusat harusnya diprirotaskan penyelesaiannya demi kepentingan umum, bukan kepentingan kelompok atau pribadi mengalibatkan proyek tidak kunjung rampung.

“Harusnya, proyek-proyek pusat yang menjadi tanggung jawab mereka dijadikan prioritas. Contoh proyek bandara Kuala Namu bisa segera rampung, jika politicalwill dari pemerintah pusat benar-benar ada, bukan sebaliknya,” ujar Analisman juga anggota Komsi D itu.

Selanjutnya Ali juga menyatakan, dengan naiknya anggaran pendidikan di APBN, berdampak pada peningkatan anggaran pendidikan untuk daerah termasuk Sumut. Sehingga dipa Sumut 2009 juga mengalami kenaikan. Meski demikian, dipa sebesar Rp23,379 triliun masih belum seimbang dibanding dengan kontribusi kita selama ini ke pusat.

Harusnya, lanjutnya Ali Jabbar dari FPPP ini, Sumut mendapat dipa sebesar Rp50 triliyun. Karena Sumut termasuk daerah yang memberi pemasukan terbesar untuk defisa Negara, baik dari sector perkebunan, pelabuhan-pelabuhan besar dan sector lain yang banyak memberi kontribusi kepada APBN.

Untuk mendapat dipa Rp50 triliun dari APBN, kata Ali, Sumut harus mendesak pusat terus menerus dengan pressure lebih keras dan Pempropsu beserta DPRD-nya harus satu bahasa membahas secara baik dan menyampaikan ke Presiden RI.

Meski demikian, tambah Ali, DIPA sebesar Rp23,379 triliyun itu perlu pengawasan ketat, baik secara fungsional (Irjen, Bawasda dan BPK), secara politisi (DPR, DPRD) maupun secara public dari masyarakat, agar pelaksanaannya tidak terjadi proyek fiktif, overlapping atau tidak tepat sasaran.( ms)