fashion pria

Provinsi Sumatera Tenggara Segera Terbentuk


>>>Oleh :Mayjen Simanungkalit

Medan, (Lapan Anam)
Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) akan segera terbentuk. Pasalnya, DPRDSU sudah menyatakan dukungannya dengan membentuk panitia khusus (Pansus) guna diparipurnakan, sebagai persetujuan resmi lembaga legislatif itu.

Demikian terungkap dalam pertemuan DPRDSU dipimpin ketuanya Drs H Abdul Azis Angkat MSP bersama lima KDh ‘Tabagsel’ (Kepala Daerah Tapanuli bagian Selatan) terdiri dari Bupati Madina Amrun Daulay, Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan dan Walikota Padangsidimpuan Zulkarnain Nasution dan Wakil Bupati Paluta dan Palas beserta DPRD kelima kabupaten/kota tersebut di gedung dewan, Selasa ( 13/1).

Dalam pertemuan itu, selain Ketua DPRD Sumut Drs Abdul Azis Angkat MSP didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut H Ali Jabbar Napitupulu, juga hadir anggota Komisi A dan kaukus anggota DPRD Sumut asal Tabagsel.

Menurut Amrun, Ongku maupun Zulkarnain, pembentukan Prop.Sutra merupakan keinginan masyarakat Tabagsel semata-mata untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Percepatan proses pembangunan, mensejahterahkan masyarakat dan mengembangkan demokrasi, bukan berlomba-lomba menjadi Gubernur Sutra. “Kami tidak punya tujuan tertentu. Diantara 5 kdh tidak ada yang mau jadi gubernur, karena niat pembentukan Prop.Sutra tidak ada unsur politis, tapi untuk rakyat,” ujar Amrun.

Usulan pembentukan Prop.Sutra, lanjut Amrun, sudah dikonsultasikan ke Wapres mempersilahkan mengajukan dengan syarat harus memenuhi ketentuan dan prosedur yang ada, karena pemerintah pusat komitmen terhadap pemekaran. “Apapun putusan pusat tidak masalah asal Gubsu dan DPRD Sumut mendukung kami,” kata Amrun.

Ongko juga menyangkal bahwa usulan Prop.Sutra merupakan reaksi dari adanya usulan pembentukan propinsi lain, karena niat membentuk Prop Sutra sudah cukup lama dan hikmah dari reformasi. “Niat ini sudah lama, hanya saja kami tidak gembar-gembor, tapi diam-diam bekerja memenuhi persyaratan termasuk kajian akademik dengan rencana ibokotanya Padangsidimpuan,” ujar Ongku.

Dalam pertemuan itu, anggota kaukus DPRD Sumut asal Tabagsel Drs H Mahmuddin Lubis, Yulizar P Lubis, Syahrul M Pasaribu dan Ahmad Ikhyar Hasibuan mendukung usulan pembentukan Pro.Sutra segera diparipurnakan dan disarankan agar pimpinan dewan dan kelima kdh ‘tabagsel’ melakukan negoisasi dengan Gubsu agar segera mengeluarkan surat ke DPRD Sumut.

“Soal internal DPRD Sumut besok bisa diselesaikan. Kalau procedural, kita tunggu surat Gubsu apakah dengan cara tekanan politik, konsultasi, tapi sebaiknya prosedur kita ikuti agar tidak ada hambatan kelak,” saran Ahmad Ikhyar Hasibuan.

Karena itu, Azis Angkat mengatakan, prinsipnya semua fraksi setuju usulan Prop.Sutra, hanya tinggal prosedur mekanisme harus dilakukan. DPRD Sumut akan surati Gubsu agar menyampaikan surat ke DPRD Sumut untuk memparipurnakannya, karena pemekaran propinsi bukan mengikuti trend, tapi tuntutan demokrasi dan mempercepat laju pembangunan di daerah.

“Kita bukan minta otonomi khusus, tapi pemekaran seperti yang diamanahkan dalam ketentuan dan peraturan yang ada. Usulan pemekaran juga bukan ikuti trend, tapi bagian dari reformasi harus disahuti dengan baik dan memenuhi persyaratan,” ujar Azis mengakui ada tujuan politis pemekaran yaitu mensejahterahkan rakyat dant terpenting tetap dikoridor NKRI.

Dalam gambar nampak, lima Kepala daerah dari Tabagsel saat bertemu dengan Ketua DPRDSU dan Komisi A DPRDSU membahas pembentukan provinsi baru itu. ***