fashion pria

Ibukota Tapsel Sudah di Sipirok

Medan (Lapan Anam)
Ketua DPRDSU, Abdul Aziz Angkat mengingatkan Bupati Tapsel agar memindahkan Ibukota Tapsel ke Sipirok harus sesuai UU No. 37 Tahun 2007. Paling lama 18 bulan sejak 10 Agustus 2007 yakni 10 Februari 2009, pusat kegiatan pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah di Sipirok.

“Bupati Tapsel harus mentaati UU Pembentukan Pemekaran Kabupaten Tapsel sesuai pasal 21 UU 37/2007,” tegas Azis Angkat ketika menerima audiensi Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Kabupaten Tapanuli Selatan di gedung dewan, Selasa (6/1).

Menurut Azis, pemindahan ibukota Tapsel perlu segera dilaksanakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merusak tatanan masyarakat yang kondusif. Bupati juga dan jajarannya juga harus mentaati UU yang telah digariskan.

“Pimpinan Dewan segera menyurati Bupati Tapsel untuk dapat melaksanakan apa yang diminta oleh masyarakat Tapsel,” ujar Azis.

Dalam kesempatan delegasi audiensi menyerahkan pernyataan sikap dari Masyarakat Kabupaten Tapsel yang berada di Bonapasogit, antara lain minta Bupati Tapsel memindahkan Ibukota Kabupaten Tapsel ke Sipirok.

Jika Bupati tidak melaksanakan, masyarakat Tapsel akan mencabut dukungan kepada Bupati Tapsel Ir. H. Ongku P. Hasibuan dan akan bertindak segera memindahkan Pusat Pemerintahan ke Kota Sipirok sesuai pernyataan ditandatangani tokoh masyarakat dari 11 Kecamatan di Tapsel termasuk seorang Anggota DPRD Kab. Tapsel.

Sementara Ketua FKM Tapsel Saleh Idoan Siregar MSi mengatakan, masyarakat Tapsel telah membuat jadwal akan melakukan kegiatan mendorong Bupati secepatnya melaksanakan pemindahan Pusat Pemerintahan ke Sipirok berupa demo atau bujukan kepada Bupati pada minggu ke IV Januari ini sudah mengadakan kegiatan pemerintahan di Sipirok.

Menurut Saleh, tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan masyarakat. Pemindahan pusat pemerintahan ini merupakan harapan dari masyarakat dan meminta Bupati dapat melaksanakan UU ini secara utuh dan konsekwen.(ms)