fashion pria

Deklarasi Medan Untuk Keterbukaan Informasi Publik


Medan (Lapan Anam)
Komunitas Jurnalis di Medan,Sumatera Utara (Sumut), mencetuskan Deklarasi Medan Untuk Keterbukaan Informasi Publik.

Deklarasi ditandatangani, Rabu (21/01/2009) pukul 12: 30 WIB barusan oleh 10 wartawan Medan dan aktivis NGO KIPPAS dan ISAI.
Mereka terdiri dari Mayjen Simanungkalit (Medan Pos), Rizal R Surya (Analisa), Yogi Suwanda (SIB), Hasanul Hidayat (Waspada), Liston Damanik (Medan Weekly), Julie Simanjuntak (KISS FM), Mas Khairani (Medn Bisnis),Fakhrurrozi (Sindo), Truly Octa Purba (Sumut Pos), Aldo Dermawan (Andalas), J Anto (KIPPAS), Ahmad Faisol (ISAI), Wiratmo Probo (ISAI).

Deklarasi memuat empat butir yakni; Pertama, mendesak pemerintah segera mempersiapkan berbagai peraturan pelaksana UU KIP. Kedua, mendesak pemerintah segera menetapkan Komisi Informasi Pusat sebelum April 2009 sesuai amanat UU KIP Pasal 59.

Ketiga, mendesak pemerintah segera mensosialisasikan UU KIP kepada seluruh jajaran pejabat pemerintah, serta mempersiapkan pejabat publik pengelola informasi publik beserta perangkat yang diperlukan dari tingkat pusat hingga daerah.

Keempat, menyerukan kaum jurnalis untuk mengawasi pelaksanaan UU KIP, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat, serta mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang bersih,transparan dan bertanggungjawab.

Deklarasi tersebut dikeluarkan menyusul berakhirnya Workshop Jurnalis Pengarusutamaan Akses Informasi digelar KIPPAS dan ISAI yang berlangsung di Hotel Garuda Plaza Medan, 19-21 Januari 2009.

AGENDA AKSI
Selain deklarasi Keterbukaan Informasi Publik, Workshop juga merumuskan agenda aksi yang akan dilakukan komunitas jurnalis Medan, untuk mengawal implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Agenda aksi tersebut yakni; Pertama, melakukan strategi tiga jalur (triple track strategy), dengan mendorong pemerintah agar mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP melalui Peraturan Pemerintah (PP), dan Perda-Perda KIP di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, menggiatkan sosialisasi lewat berbagai lokakarya,workshop dengan semua stakeholder, dan memaksimalkan kontrol sosial lewat pemberdayaan komunitas jurnalis.

Kedua, membentuk komunitas jurnalis pendukung keterbukaan informasi publik dengan membangun jaringan mailis komunitas.

Ketiga, tukar menukar informasi dan kegiatan antar komunitas jurnalis di tanah air.
Keempat, memaksimalkan pressure demi terujudnya keterbukaan informasi publik lewat berita menggunakan narasumber kompeten.

Kelima, memperbanyak materi pengayaan (modul,komik,poster dan lain-lain) untuk mendukung terujudnya KIP. Lebih khusus lagi menerbitkan buku panduan jurnalis untuk keterbukaan informasi seperti sudah dilakukan ISAI.

Keenam, merebut posisi komisioner di Komisi Informasi Publik pada semua tingkatan.

Sebelumnya dalam workshop tersebut sejumlah narasumber hadir memboboti diskusi, antara lain Pemred Harian Medan Bisnis Bersihar Lubis, Elfenda Ananda (Fitra Sumut), Dr Rizali H Nasution dan Dr Endang Lestari dari Yayasan Humaniora. Workshop dipasilitasi KIPPAS dan ISAI. (ms)