fashion pria

Bank Sumut Bakal Dapat Modal Rp 1 T dari Pemprovsu


Medan, (Lapan Anam)
PT Bank Sumut bakal menerima bantuan penyertaan modal sebesar Rp1 Trilun dari Pemprovsu. Sebab Pempropsu telah mengajukan Ranperda penyertaan modal pada PT Bank Sumut kepada DPRDSU, Selasa (6/1) melalui rapat paripurna untuk dibahas.

Gubsu diwaliki Wagubsu Gatot P mengungkapkan, penyertaan modal dimuat dalam ranperda bertujuan meningkatkan PAD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumut.

Selanjutnya meningkatkan kemampuan PT Bank Sumut dalam rangka memperluas usaha guna meningkatkan perekonomian dan memenuhi ketentuan modal Bank Sumut sesuai peraturan perundang-undangan.

Disebutkan, sumber dana penyertaan modal 5 persen dari dana bagi hasil dari penerimaan PBB, deviden pada PT Bank Sumut dan lain-lain PAD yang sah disesuaikan dengan kemampuan APBD, dan Bank Sumut menerbitkan surat bukti penyertaan modal berupa sertifikat saham atas nama pemerintah daerah.

Dari hasil pembahasan Pansus menyebutkan, berdasarkan keputusan RUPS Bank Sumut 10 Juni 2008 bahwa modal disetor pada Bank Sumut disetujui untuk ditingkatkan dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliyun. Tambahan modal disetor dibutuhkan dalam rangka untuk mendukung kemampuan ekspansi kredit atau menambah jaringan. Salah satu sumber untuk penambahan modal disetor diharapkan berasal dari 5 persen dari dana bagi hasil penerimaan PBB Propsu.

Dengan modal disetor berasal dari 5 persen PBB atau rata-rata per tahun sebesar Rp10,61 milyar, Bank akan dapat melakukan ekspansi kredit rata-rata Rp132,66 milyar per tahun (12,5 x dari modal yang disetor).

Apabila kredit diberikan kepada pelaku UMK rata-rata Rp50 juta, kredit akan diserap pelaku UMK sebanyak 2.640 orang. Bila setiap pelaku UMK menggunakan tenaga kerja 1 atau 2 orang, akan tercipta lapangan kerja 2.640-5280 lapangan kerja per tahun.

Untuk itu, ranperda penyertaan modal pada Bank Sumut sangat penting untuk dapat lebih meningkatkan deviden dan meningkatkan perekonomian masyarakat Sumut. (ms)