fashion pria

DPRDSU Tuding PDAM Sembunyikan Sesuatu

Medan, (Lapan Anam)
DPRD Sumut melalui Komisi C menilai PDAM Tirtanadi tidak professional dan terkesan menyembunyikan sesuatu, sehingga tidak dapat diketahui gambaran PDAM terutama terkait masalah pendapatan maupun pengeluaran.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Sumut dengan kalangan Direksi PDAM Tirtanadi dipimpin ketua komisi Drs H Yulizar P Lubis, Senin (19/1) di aula gedung dewan.

Anggota Komisi C Rafriandi Nasution SE MT dan H Hidayatullah SE menilai, dari gambaran materi yang disampaikan, terkesan ada yang disembunyikan sehingga tidak diketahui neraca maupun anggaran yang digunakan maupun diterima. Ini menunjukkan management PDAM Tirtanadi tidak professional.

Padahal, lanjut Rafriandi, dewan ingin mengetahui apa yang perlu dievaluasi dan berapa persen anggaran 2008 yang digunakan dan bagaimana dengan prediksi anggaran 2009 untuk sumbangan PAD. Namun gambaran tersebut tidak diperoleh, melainkan hanya gambaran umum terkait pelayanan sambungan dan keluhan soal tariff aitr masih rendah disbanding daerah lain.

Hal senada juga diungkapkan Hidyatullah, meski diketahui PDAM Tirtanadi bukan hanya pengambil PAD, tapi ada kekhasan lain terkait masalah obligasi, tapi dewan tidak melihat neraca laba rugi yang dialami. “Untuk menyatakan dikorupsi atau tidak, bukan kewenangan dewan, tapi dengan laporan BPK, dapat dilihat seperti apa biaya operasional PDAM,” ujar Hidayatullah

Menurut Hidayat, dengan gambaran neraca laba rugi, dewan bisa memotret apakah tariff air bisa disesuaikan atau dinaikkan atau tidak, karena selama ini kenaikan tariff selalau dikaitkan dengan kenaikan harga listrik dan BBM, tapi kini harga BBM sudah turun, perlu kebijakan dari direksi, mengingat air merupakan hajat hidup orang banyak.

Dalama rapat yang dihadiri anggota komisi C Harman manurung, Andjar Amry, Edi Rangkuti, Uca Sinulingga, Sahat Situmorang, AM Siregar dan Ristiawati, pada prinsipnya mendukung penyertaan modal Rp80 milyar dari Pempropsu, tapi PDAM harus transparan dalam rencana penggunaan uang rakyat tersebut.

Jika ingin penambahan modal dari Pempropsu sebesar Rp80 milyar, tambah S Situmorang, PDAM harus professional, karena masalah investasi penyertaan modal untuk perusahaan air milik daerah menggunakan uang rakyat, sehingga butuh transparansi baik pendapatan maupun pengeluaran.

“Penyertaan modal Rp80 M itu masih kecil dibanding APBD Sumut Rp3,7 tirliun. Persoalannya mau diapakan uang tersebut,” tambah Yulizar.

Dirut PDAM Tirtanadi melalui Direktur Operasionak T Fahmi Johan, Direktur Tekni Sobari Ritonga berjanji menyampaikan data-data yang diperoleh dewan terkait pembiayaan maupun neraca PDAM dalam waktu tidak terlalu lama.

Terkait pelayanan untuk MBR (masyarakat Berpenghasilan Rendah), Sobari mengatakan, direncakan tahun 2009 sebanyak 3500 KK termasuk wilayan Belawan dan Gedong Johor (Karya Bersama). Sedangkan masalah tariff air minum di Sumut tergolong masih rendah disbanding PDAM kota besar lainnya.(ms)