fashion pria

Pemekaran Kota Medan Sudah Mendesak


Medan ,(Lapan Anam)
Calon legislatif Partai Demokrat untuk DPRD Sumut dapem Medan H Arifin Nainggolan SH MSi menyatakan, pemekaran Kota Medan menjadi dua kota masing-masing kota Medan (induk) dan Kota Medan Utara sudah sangat mendesak.

“Pemekaran diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat dan mempercepat pembangunan. Karena dengan kondisi saat ini, kota Medan malah mengalami kemunduran disegala bidang dibanding 10-5 tahun lalu”, kata H Arifin Nainggolan SH MSi kepada wartawan, di Medan, Jumat (16/1).

Menurut Arifin, pemekaran Kota Medan sudah menjadi keharusan, karena wilayahnya terlalu luas. Selain kota Medan induk juga Kota Medan Utara yang direncanakan masuk wilayah Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan, karena kemajuan pembangunan disegala bidang khususnya untuk kawasan Medan Utara belum merata.

Dicontohkanya, masalah infrastruktur jalan dihampir seluruh pelosok kota Medan banyak yang hancur, penataan kota semraut termasuk pasar-pasar terdisional. Persoalan pengendalian banjir termasuk proyek banjir kanal justru ‘menuai badai’, karena persoalan banjir masih terus menghantui warga Kota Medan, sehingga dalam 5 tahun terakhir tidak ada yang bisa dibanggakan dari pembangunan kota Medan.

Harusnya, ujar Arifin Nainggolan juga Dewan Penasihat DPP PBI (Persatuan Batak Islam), pembangunan kota Medan semakin maju dan berkembang, bukan sebaliknya semua bergerak mundur, karena manajemen Pemko Medan lemah. Misalnya, pembinaan olahraga semakin anjlok.

“Dulu kota Medan disegani adanya PSMS yang jadi kebanggaan, tapi sekarang terpuruk,” ujarnya di gedung Sekretariat ‘AWAN’ (Abdul Wahab Arifin Nainggolan) Centre Jalan Sei Batanghari Medan, gedung miliknya yang pernah dipinjam jadi kantor DPW PKS Sumut dan sekretariat pencalonan Sigit Pramono Asri pada Pilkada Medan yang lalu.

Mantan anggota DPRD Sumut ini mengatakan, ada janji Pemko Medan untuk membuat perkuburan di beberapa wilayah kota Medan yang sampai saat ini belum terlaksana. Padahal, janji tersebut diungkapkan 3 tahun lalu saat anggota DPRD Sumut dapem Medan melakukan reses maupun kunker. “Masalah kuburan saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana dengan persoalan masyarakat lain,” ujarnya.

Karena itu, Arifin Nainggolan minta DPRD Kota Medan jangan tidur melihat kondisi kota Medan saat ini yang mengalami kemunduran dan menghadapi kehancuran, jika tidak segera dilakukan langkah-langkah penyelamatan dengan proses pengembangan pembangunan melalui pemekaran

Salah satu solusi mengatasi kemunduran dan keterpurukan Kota Medan saat ini harus dilakukan pemekaran terhadap kota Medan, karena 5 tahun terakhir tidak ada kemajuan kinerja DPRD Medan, sebaliknya bergerak mundur. Sementara anggaran yang dihabiskan periode per periode anggota DPRD Medan tidak sedikit. (ms)