fashion pria

Caleg Tawarkan Uang Rp 3,4 M

TIBA - TIBA handphon saya bedering. “ Pak Jendral, bisa kita jumpa pukul 18.00 WIB malam ini ? “

Saya tanya, untuk apa. Tapi penelepon yang saya kenal dengan baik karena priode 1999-2004 dia adalah anggota legislatif, malah mengatakan dia ingin agar kami minum kopi.

Kisah ini terjadi, Kamis 22 Januari 2009. Sampai kini masih kuingat. Ada rada-rada lucu, tapi ini kisah paling unik dalam perjalanan hidup saya.

Selama menjadi anggota legislatif, kawan yang meneleponku tadi memang menjadi nara sumber saya. Kami juga sering komunikasi dan terlibat diskusi berbagai hal. Maka ketika dia tawarkan bertemu di Restauran Tip Top Jalan Jendral Ahmad Yani Medan, saya pun oke saja.

Namun saat kami bertemu, saya kaget bukan kepalang. Masalahnya, dia menawarkan saya uang sebesar Rp 3,4 miliar. Katanya, uang tersebut milik 17 orang calon anggota legislatif (Caleg) yang ikut bertarung pada Pemilu 2009.

Saya diminta memilih tiga alternatif. Apakah uang kontan, cek kontan atau giro ? Tugas saya hanya menjamin agar ke 17 Caleg yang bertarung di Pemilu 2009 itu, dapat duduk di DPRD Sumut dan DPRD sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut.

Kata dia, ini kerjaan gampang. Hanya memerintahkan Ketua KPUD di Kabupaten/Kota, yang menjadi daerah pemilihan (Dapil) Caleg tersebut untuk memark up perolehan suara. Kata dia lagi, permainan seperti ini sudah sangat laziom di KPU pada Pemilu. (masa sih ?)

“Yang penting 17 nama ini lolos jadi anggota dewan. Caranya bagaimana, terserah Jendral. Jika oke, uang Rp 3,4 ini jadi milik Jendral. Boleh juga jika minta tambah”, katanya.

Uang Rp 3,4 miliar itu, kata dia, dikumpulkan dari 17 Caleg dengan masing-masing Rp 200 juta. Mereka adalah orang kaya, mantan pejabat, tokoh dan diyakini akan lolos di Pemilu 2009. Namun mereka tidak percaya diri, sehingga nekad mencari jalan lebih aman.

“Mereka tidak masalah soal uang, sebab mereka ingin jadi anggota dewan hanya sekedar mempertahankan harga diri, kewibawaan dan kekuasaan”, kata kawan itu.

Saya pandang kawan tersebut dengan mata tajam. Dia pun juga memandang saya. Saya akhirnya tahu, bahwa kawan ini salah informasi. Dimatanya, saya adalah anggota KPUD Sumut. Padahal tidak.

Pada perekrutan calon anggota KPUD Sumut tempo hari, saya memang masuk 10 besar. Namun akhirnya gugur saat penentuan di KPU Pusat Jakarta. Endang Sulastri, anggota KPU Pusat yang melakukan uji kelayakan terhadap 10 besar calon angggota KPUD Sumut di USU Medan, menilai Performance saya tak layak jadi anggota KPU. Semua calon dari Suku Batak Toba, termasuk saya dia babat habis.

Kawan saya tadi tidak tahu soal itu. Dia hanya ingat saya ikut calon KPUD Sumut. Dia juga ternyata sampai detik pertemuan kami, memahami saya sebagai anggota KPUD Sumut. Kasihan betul kawan itu.

Akhirnya saya jelaskan, saya bukan anggota KPUD Sumut. Maka saya pun tak berhak atas uang Rp 3,4 miliar itu. Kami pun bubar dari restauran Tip Top tanpa banyak cakap. Baik dia maupun saya, sepertinya saling merenung dengan alur pikiran masing-masing. ***