fashion pria

Dugaan Korupsi Mencuat, Pegawai Bungkam

Medan (Lapan Anam)
Kasus dugaan korupsi Rp 2 miliar bantuan makan Panti Jompo dan Panti Asuhan di Sumut, membuat suasana di kantor Dinas Sosial Sumut mencekam. Setelah mencuat kepermukaan dan disoroti Komisi E DPRDSU, penjagaan di kantor instansi itu diperketat.

Pantauan wartawan di Dinas Sosial Sumut, tadi siang, setiap tamu yang datang dicegat petugas piket dipintu pagar. Tamu diwajibkan meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ditanyai untuk bertemu siapa dan untuk kepentingan apa.

Khusus tamu berprofesi wartawan, ditanyakan materi apa yang akan dikonfirmasi dan diingatkan jika ingin bertemu Kadis Sosial Drs Nabari Ginting harus membuat janji lebih dahulu. Bahkan jika ingin menanyakan soal dugaan korupsi uang makan Panti Jompo yang “diributkan” itu,disarankan menghubungi Ketua Komisi E DPRDSU Ir Budiman Nadapdap.

“Kalau mau tanya kasus itu,sebaiknya bapak jumpai Ketua Komisi E DPRDSU.Karena pak Kadis sudah mengklarifikasinya kepada dewan”, kata salah seorang petugas Piket kantor Dinas Sosial Sumut.

Kadis Sosial Sumut Drs Nabari Ginting sendiri saat akan dijumpai di ruang kerjanya, tidak pernah berhasil. Beberapa pegawai yang ada di ruangan ajudannya, malah menganjurkan agar Kadis dihubungi melalui telepon selular.
Namun dari lima nomor handphon (HP) yang dicatat wartawan, tidak satupun yang aktif. Kadis disebut-sebut mulai jarang masuk kantor karena selalu didatangi berbagai pihak, sehingga tidak dapat bekerja secara tenang.

Para pejabat setingkat Kepala Bagian (Kabag) di Dinas Sosial juga bungkam soal kasus dugaan korupsi Rp 2 miliar yang dianggarkan APBDSU tahun 2007 itu. Bahkan begitu melihat kedatangan wartawan, para pegawai terkesan saling berbisik dan menghindar.
“Payah pak, nanti kita ngomong disini dikira membocorkan kasus itu. Kami hanya pegawai dan taktahu menahu masalah”, kata beberapa pegawai.

Seperti diberitakan, korupsi Rp 2 miliar itu dilakukan Dinas Sosial Sumut dengan modus memark up biaya makan Panti Jompo dan Panti Asuhan. Jumlah penghuni panti diperbesar, jauh berbeda dengan jumlah sesungguhnya sehingga anggaran bocor untuk oknum.

Misalnya dalam APBDSU TA 2007 teranggarkan jumlah penghuni di panti jompo/panti anak di UPT Harapan Teratai, Pematangsiantar sebanyak 75 orang dengan biaya makan minum Rp10000 perhari. Ternyata, fakta dilapangan di UPT tersebut, penghuni di panti jompo/panti anak UPT Harapan Teratai, Pematangsiantar hanya 25 orang saja.

Demikian juga dengan hasil investigasi mahasiswa di UPT PSCN Bala Dewa, Tebing Tinggi, penghuni panti dinyatakan berjumlah 75 orang dengan biaya makan minum Rp 10.000 perhari, tapi kenyataan di lapangan hanya berjumlah 45 orang.

Untuk di UPT Pematangsiantar, selisihnya sekitar 50 orang dikalikan Rp 10.000 perhari perorang dan dikalikan 365 hari, maka jumlah anggaran yang diduga dimark-up mencapai Rp 182 juta.

Sedangkan yang di UPT Tebing Tinggi, terjadi selisih 30 orang, dikalikan Rp 10.000 perhari perorang dan dikalikan 365 hari, maka jumlah anggaran yang diduga dimark-up mencapai Rp 109.570.000.

"Ini adalah kasus dugaan penyimpangan yang sudah jadi modus operandi kejahatan manusia," kata Ketua Komisi E DPRDSU Budiman Nadapdap. ***