fashion pria

PERTANYAAN TRUEISM RADIO MQ JOGKJAKARTA

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

Sore hari tanggal 12 April 2009 sebuah nomor berkode wilayah Yogyakarta masuk ke HP saya. ”Selamat sore, saya Wahab dari Radio MQ Jogjakarta, mengajak Anda berbincang seputar pemilu 2009 besok pagi pukul 08.00”. Saya setujui permintaan itu. Menutup pembicaraan, saya minta Wahab mengirim TOR (term of reference) perbincangan melalui email. Beberapa menit kemudian TOR itu saya terima, dikemas dalam 13 penomoran kasus, dan inilah intinya:

Apa tanggapan Anda atas telah dilaksanakannya Pemilu Legislatif 9 April kemarin? Akhirnya terbukti prediksi sejumlah kalangan akan tingginya angka golput yang mencapai 25-30 %. Bagaimana tanggapan Anda? Menurut Anda apa penyebabnya ? Karena pilihan politik ataukah karena ganjalan administrasi ? Tidakkah potensi angka golput ini sudah terbaca sebelumnya tetapi mengapa warning yang telah disampaikan tidak mampu membendung? Siapa yang paling bertanggungjawab? Bagaimana dengan kinerja KPU? Data awal untuk DPT berasal dari Depdagri. Dulu dari BPS. Bagaimana pendapat Anda jika antara KPU dan Depdagri saling tuding? Bagaimana tawaran pemilu ulang? Komentar Anda tentang pendapat bahwa pemilu 2009 adalah pemilu cacat dan juga sebagai pengalaman demokrasi terburuk sejak reformasi? Adakah kecurangan terstruktur di balik kisruh DPT? Langkah terbaik apa yang kini sebaiknya segera dilakukan?

”Selamat pagi, Anda segera saya hubungkan dengan rekan saya di studio untuk perbincangan yang kita sepakati kemaren sore. Benar Anda Shohibul Anshor Siregar?”, demikian seseorang menuntun saya ke perbincangan dengan RADIO MQ Jogyakarta pada pagi hari tanggal 13 April 2009.

Usai wawancara saya berfikir, semua pertanyaan yang diajukan MQ Jogjakarta itu agaknya bernada trueisme (berpola ingin mendapatkan jawaban ”ya”). Saya tidak tahu di mana ia mendapatkan saya sebelum dihubungi melalui telefon kemaren.


Mengapa tak mau Menunda Pemilu?

Sebelumnya saya memang meminta pemilu ditunda dan mengatakan jika ada orang, siapa pun itu, yang menolak penundaan pemilu dalam keadaan DPT tidak ”ada”, saya pertanyakan kenegarawanannya dan saya anggap tidak pernah berniat menyelenggarakan pemilu.

Saya menuduh KPU cengeng dan mengalihkan masalah ketika mereka mengancam mundur jika Pemilu akan ditunda. Sebaiknya mereka memang harus mundur, karena memaksakan pemilu meskipun mereka tidak pernah mempersiapkan DPT yang patut diduga itu adalah sebuah ”pendiaman” berdosa by design. Saya berterimakasih kepada sejumlah lembaga yang berniat melakukan upaya hukum untuk kasus yang hanya mampu dilakukan oleh insan berwatak penipu ini. Itu harus dilakukan, bukan untuk sentimen melainkan untuk sebuah martabat.

Pemilu itu kata kuncinya ”pilih”. Sasarannya mesti dua, pertama pemilih. Kategorisasikan dan tetapkan siapa penduduk yang berhak memilih. Ini amat penting, undang-undang mewajibkan alokasi anggaran untuk pekerjaan ini dan dari event satu ke event lain terbukti ”seolah sudah dipakai” anggaran itu meski berdasarkan bukti DPT Pemilu 2009 secara meyakinkan tak ada pihak mana pun yang membuat DPT. Kedua, tentukan siapa yang akan dipilih. Undang-undang telah rinci tentang ketentuan ini.

Dalam pekerjaan kedua ini KPU telah membuktikan dirinya sendiri berbuat tak jujur dan tak adil. Pasalnya, mereka telah tetapkan Parpol peserta pemilu melalui proses veryifikasi faktual. Tiba saat mengajukan caleg, banyak sekali partai yang tidak mampu dan akhirnya KPU (tanpa rasa malu) mencoret sendiri partai yang sudah mereka legitimasi itu karena tak mampu mengajukan caleg. Jika ada veryfikasi faktual yang jujur dan adil, maka tidak akan ada satu partai pun yang tak mampu memenuhi pengajuan caleg sesuai kuota yang ditentukan. Juga ada keanehan lain, ada celegnya tak ada pengurus parpolnya. Bah, itulah.

Saya katakan sejak tahun 2005, bahwa dalam proses dan sistem demokrasi kita gentayangan si bolis na burju ( bahasa kami dari kampung Batak, yang bermakna iblis yang berpura-pura baik hati). Orang-orang pintar menuduh demokrasi Indonesia berjalan prosedural oriented, penyebabnya ya si bolis na burju yang gentayangan dalam sistem dan proses demokrasi itu. Anasir-anasir anti demokrasi menyusup dalam proses dan institusi demokrasi.

Setelah ada pemilih dan calon yang akan dipilih itu hal ketiga yang harus ditentukan dalam pemilu ialah bagaimana cara memilih (memberi suara). Jadi, tugas KPU itu amat-amat sangat sederhana. Mirip-miriplah tugas rekapitulasi juru tulis togel (toto gelap) yang menjadi budaya penyimpangan yang disepakati diam-diam sebagai pekerjaan antar komponen pelanggar hukum di Medan.


Si Bolis Na Burju Dalam Institusi dan Proses Demokrasi

Mengeliminasi pekerjaan si bolis na burju itu memang sulit. Saya hendak mengatakan bahwa sistem rekrutmen orang-orang KPU harus menjamin tampilnya orang bermoral dan teguh pendirian. Mengapa? Tidak lain karena lembaga yang mengurusi proses pembentukan lembaga (pengisinya maksudnya) yang paling korup (legislatif) tidak mungkin dari kalangan orang sembarangan jika memang demokrasi harus jujur dan harus adil.

Apalagi jika pemilu dimaksudkan untuk mengorbitkan orang terbaik ke pentas kekuasaan. Lalu Panwas harus dibentuk lebih awal sebelum ada KPU, karena ia akan mengawasi keseluruhan proses, bukan cuma rewel tentang peletakan atribut para caleg. Panwas itu haruslah lembaga yang berwatak demokrasi, bukan garang-garang tak menentu. Juga harus pintar dan cerdas, karena harus mampu mengantisipasi dan mendeteksi aksi-aksi terlarang amat jahat dan rahasia seperti money politics.

Jika panwas juga harus dibantu oleh pemantau, maka mestinya pembentukannya bukan oleh legitimasi KPU. Bagaimana suatu lembaga mengawasi lembaga yang membentuknya? Lagi, rakyat pemantau harus diberi uang dari APBN. Jika rakyat pemantau harus diberi uang, konon pula Panwas tak memiliki dana? Emangnya pekerjaan ecek-ecek ? (bahasa Medan untuk sesuatu yang penuh kebohongan dan atau tak serius).


DPT Sungguhan


Pagi ini melalui siaran tv saya mengikuti ”perlawanan” SBY terhadap tudingan yang mengarah kepada dirinya tentang kebobrokan pemilu 2009. Ketika Radio MQ Jogjakarta menanyakan hal serupa kepada saya, jawaban saya analogis: ”jika tahun 1995 Indonesia dinyatakan sebagai negara terkorup di dunia, maka yang harus disalahkan bukan si Legimun karena Legimun itu hanya seorang Kepala Lorong di sebuah desa terbelakang yang tak ada listrik, tak ada jalan kecuali jalan setapak, dan bahkan tak faham korupsi itu apa”. Juga saya jelaskan kepada MQ Jogjakarta, ini bisa menjadi titik noda yang amat mengganggu atas legitimasi kepemimpinan SBY ke depan, di dalam maupun di luar negeri.

Berbilangkali saya lakukan survei ya SBY tetap unggul di mana-mana dan saya anggap hanya akan bisa ”dipatahkan” oleh pesaing baru dengan isyu baru yang menggelegar yang menurut saya bukan dari kalangan berpengalaman dalam gugus karir kemiliteran. Jika hanya sekedar mampu mengomentari BLT atau jika hanya sekadar followers bagi gagasan Amien Rais yang tertuang dalam bukunnya ”Agenda Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia” yang terbit tahun lalu, maka itu hanya akan menjadi semacam ”interupsi” kecil dalam laju SBY untuk RI-1 2009-2014. Tetapi dengan DPT bermasalah, sayang sekali legitimasi itu nanti.

Saya tertawa terbahak dan tak mau menjawab sama sekali ketika pewawancara memberi tahu sesuatu yang sudah saya tahu bahwa untuk pilpres akan disiapkan DPT sungguhan. Ha ha ha ha ha, DPT sungguhan.***