fashion pria

KOALISI WARTAWAN MINTA :


KPU JANGAN ZOLIMI SUARA CALEG JURNALIS
Medan (Lapan Anam)
Semangat korps di jajaran wartawan ternyata patut dipuji. Terbukti, Sabtu (25/4) kemarin misalnya, sejumlah wartawan di Kota Medan membentuk Koalisi Wartawan Pengawal Suara Caleg Jurnalis (KWPSCJ). Koalisi ini dibentuk untuk mengawal suara para Caleg jurnalis dari kecurangan selama proses penghitungan suara.

Menurut Ketua KWPSCJ Mayjen Simanungkalit, koalisi ini dibentuk sebagai wujud kekhawatiran para wartawan terhadap kinerja jajaran pelaksana Pemilu 2009.

“Karena ternyata, sesuai hasil investigasi kami sebagai wartawan yang sehari-hari memonitor proses pelaksanaan Pemilu 2009, banyak kecurangan-kecurangan yang terjadi yang merugikan suara para Caleg jurnalis,” kata Mayjen.

Ketika memberi keterangan kepada wartawan kemarin, Mayjen didampingi Sekretaris Yoko Susilo Chow dan anggota seperti Isvan Wahyudi, Edy Yunus, Bambang Srikurniawan dan Jamaluddin.

Mayjen menjelaskan, berbagai kecurangan itu terjadi mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bentu-bentuk kecurangan itu beraneka macam. Mulai dari pencurian suara Caleg jurnalis, penggelembungan suara Caleg lain dan sebagainya.

Mayjen mencontohkan proses penghitungan suara di sejumlah kecamatan di daerah pemilihan (Dapem) 2 untuk DPRD Medan. “Sesuai hasil investigasi kami, penghitungan suara di Dapem ini syarat kecurangan. Suara Abyadi Siregar misalnya, melorot setelah diduga dicuri Caleg lain,” kata Mayjen.

Perolehan suara wartawan Medan Bisnis yang merupakan Caleg PAN untuk DPRD Medan tersebut, hilang diduga dicuri Caleg satu partainya maupun dari partai lain. “Ini terutama terjadi di Kecamatan Medan Polonia, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Sunggal dan Medan Selayang. Meski begitu, sesuai data Abyadi Centre, dari perolehan suara Abyadi Siregar saat ini masih bersaing merebut posisi satu dalam perolehan suara,” tambah Yoko.

Kasus serupa juga dialami David Ssusanto, calon DPD nomor urut 9. Di Tanjung Tiram, Batubara, sesuai hasil perhitungan PPK yang diumumkan di media massa, jumlah suarannya 675 dengan posisi rangking 6. Tapi ketika dikirim ke KPU Sumut, suaranya melorot menjadi 576. Artinya, hilang 99 suara. “Ini baru satu kecamatan. Hal serupa juga terjadi di Simalungun dan daerah lainnya,” kata Yoko Susilo.

KPU HARUS JUJUR

Untuk itu, lanjut Mayjen, KWPSCJ mengingatkan agar KPU bersikap adil dan jujur sesuai azas pelaksanaan Pemilu yang diamanatkan UU No 10 tahun 2008 tentang Penyelenggara Pemilu. “Tindakan mengutak-atik perolehan suara hingga merugikan pihak Caleg terutama Caleg jurnalis, adalah tindakan pidana yang harus dipertanggungjawabkan di depan hukum,” tegasnya.

Menurut Mayjen, KWPSCJ merasa perlu mengeluarkan ultimatum ini karena hasil investigasi di lapangan terbukti indikasi kecurangan KPU dan jajarannnya sudah nampak. Faktanya di lapangan, Caleg dari kalangan wartawan malah ikut menjadi korban permainan kotor oknum-oknum KPU, baik Caleg untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Para wartawan tersebut dalam data sementara sesuai hasil pencatatan para saksi, memperoleh suara yang siginifikan. Namun ketika direkapitulasi di tingkat PPK malah menjadi menciut hingga dikhawatirkan akan tidak lolos menjadi anggota legislatif.
Pelaku kecurangan ditenggarai dilakukan oknum-oknum KPU mulai dari tingkap PPK hingga ke KPUD Kabupaten/Kota dan Provinsi. Modusnya antara lain dengan memanipulasi suara hingga merugikan wartawan yang ikut dalam daftar Caleg.

38 WARTAWAN IKUT CALEG


Disebutkan dalam Pemilu legislatif 2009, sedikitnya sebanyak 38 wartawan di Sumut ikut menjadi caleg. Mereka antara lain tersebar di sejumlah partai politik, namun mendapat perlakuan kurang simpatik dari petugas KPU dan jajarannnya.

KWPSCJ sedang mencatat dan menginventarisir oknum-oknum KPU dari semua tingkatan yang ditengarai melakukan kecurangan, guna diserahkan ke Polisi untuk ditindak. Nama-nama tersebut terus dipantau hingga selesainya proses penghitungan suara hasil Pemilu legislatif 9 April 2009.

“Nama-nama oknum anggota KPU yang terlibat mengutak-atik perolehan suara hingga merugikan caleg dari wartawan, sedang di inventarisir. Mereka tidak akan bisa mengelak dan lolos dari jeratan hukum, karena wartawan di seluruh Sumut sudah berkordinasi”, kata Mayjen Simanungkalit.

Disebutkan,para wartawan yang ikut caleg tersebut antara lain untuk DPD RI sebanyak 3 orang, yakni David Susanto,Sulben Siagian dan Semangat Sembiring.

Untuk DPR RI sebanyak 3 orang yakni H Muhyan AA (Gerindra), Efendi Naibaho (PDI), Irma Sinar Hayati Sinik (Hanura).

Untuk DPRD Sumut sebanyak 19 orang yakni Farianda Putra Sinik (Partai Demokrat), GM Chandra Panggabean (PPRN), Riza Rakhrumi Taher (Partai Golkar), Anang Azwar Anas (PAN), Nona Hafnida Dalimunthe (PAN), Agus Salim Ujung (PAN), Amson Purba (PDP), Husni Lubis (PAN), Amran Bangun Pohan (PKB),Afriadi Gunawan (PPP), Nurhasanah (Partai Demokrat), Ristiyawati (Partai Demokrat), Ali Osman Siregar (Barnas), Winda (PAN), Victor Siahaan (PPRN), Nuraini Harahap (PDP), Harten Simanjuntak (PNBK), Hery Sasmita (Barnas).

Untuk DPRD Medan sebanyak 4 orang yakni Abyadi Siregar (PAN) dari Dapil Medan 2 (Medan Sunggal, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Selayang), Hendra DS (Partai Patriot), Mursal Harahap (PPP), Anuar Erde (Parti Golkar).

Untuk DPRD Deli Serdang sebanyak 2 orang yakni Hasnul Amar (Hanura), Baringin Pulungan (PKB). Untuk DPRD Binjai sebanyak 3 orang yakni Kali Ahmad Harahap (PKB), Burhan Sinulingga (PKB), Herry Putra Ginting (Partai Golkar).

Untuk DPRD Kabupaten Batubara sebanyak 2 orang yakni Khairul Muslim (Partai Demokrat) dan Khairul Bariah PAN). Untuk DPRD Langkat sebanyak 1 orang yakni Ali Muddin (PPP).***