fashion pria

Inilah Calon DPD Dari Sumut Versi 'nBASIS

RAKYAT TELAH MEMILIH

Bagi yang tak beruntung memenangkan perebutan ini sebaiknya dianggap saja bahwa Tuhan tak menghendakinya untuk anda. Jika masih mempunyai “uang berlebih” bentuk saja yayasan yang bergerak dalam bidang community development dan community organization. Itu identik dengan hasrat anda yang tidak tercapai, dan obsesi anda akan tersalur secara sehat.

Jika tidak ada hal-hal “luar biasa” seperti yang lazim terjadi pada negara-negara yang tak memperdulikan martabat dalam proses demokrasinya, maka kemungkinan besar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara adalah 4 (empat) di antara 7 (tujuh) besar berikut:

(1) Rahmat Shah
(2) Rudolf Matzuoka Pardede
(3) Darmayanti Lubis
(4) Sumurung PS Harianja
(5) Radesnir
(6) Parlindungan Purba
(7) Arif Sarjono




Ketujuh calon itulah yang muncul sebagai perauh suara terbesar dalam quick count yang diselenggarakan oleh ’nBASIS tanggal 9 April lalu. Seratus enam puluh TPS dijadikan sample dengan mengerahkan 80 relawan.

Calon-calon lain yang bertengger di urutan-urutan berikutnya kelihatannya akan sulit mengejar posisi ketujuh kandidat unggul itu. Kecenderungan kuat hanyalah perebutan di antara Darmayanti Lubis, Radesnir, Parlindungan Purba dan Sumurung PS Harianja untuk kursi ketiga dan keempat. Akan halnya Rahmat Shah dan Rudolf Matzuoka Pardede tampaknya akan leading terus sampai perhitungan final perolehan suara.


Figur, networking dan budgetting

Kombinasi 3 faktor penting (kekuatan figur, kemampuan membentuk dan memberdayakan network serta kemampuan membiayai hal-hal teknis dan non teknis pemenangan) tak bisa diabaikan dalam pemilihan langsung. Selain itu akan ada faktor tambahan misalnya sentimen dan situasi emosional politik yang berkembang pada saat berlangsungnya pemilihan. Akibatnya tidak selalu orang terbaik yang terorbit. Tetapi inilah cerminan masyarakat. Masyarakat dengan kadar tertentu akan melahirkan kadar kepemimpinan tertentu, itu tak mungkin meleset.

Habis manis sepah dibuang. Jangan biarkan pepatah lama itu menimpa seluruh jaringan yang sudah berjasa memenangkan. Atas nama rakyat, mereka sudah bertindak, maka kewajiban memperjuangkan rakyat banyak menjadi bayarannya.

Berapa biaya yang sudah dikeluarkan untuk pemenangan ini? Tentu itu tak akan mungkin sama sekali didapatkan dari laporan yang mereka sampaikan ke KPUD. Seluruh masyarakat tahu itu, siapa pun tahu itu. Lalu mengapa pengorbanan yang begitu besar harus diwujudkan untuk sesuatu jabatan yang amat bersifat ”seolah tak direngges” dalam sistem di negeri ini? Tak usahlah dibahas itu lagi, anggap saja kekhilafan sejarah. Sudah.


Pertanyaan Penting

Bagi ’nBASIS sekarang adalah saat mengajukan pertanyaan: ”apa yang akan kalian kerjakan di lembaga yang mirip LSM yang berkantor di Senayan itu 5 tahun ke depan?”. Jika untuk gengsi belaka, alanglah sia-sianya energi politik rakyat. Amat disadari bahwa pemilihan langsung yang mengunggulkan kandidat-kandidat ini tidaklah sebuah proses rasional dalam pengertian terlalu banyak faktor yang membuat kandidat terbaik tak terpilih.

Tetapi baiklah diajukan usul. Barangkali kalian harus banyak berbicara tentang ”degradasi posisi” Sumut yang terjadi terus menerus dalam berbagai bidang. Kepentingan daerah yang sedang menagih para pemegang mandat saat ini, di antaranya ialah:

(1) Perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Hanya Belandalah yang, untuk kepentingan kolonialismenya tempohari, yang tercatat membuat jalan sampai saat ini. Belanda punya Pelabuhan di Belawan dan di Sibolga, maka ia buat jalan menghubungan daerah penghasil komoditi dari dan menuju ke pelabuhan itu. Belanda punya kilang minyak di Brandan, maka dia buat pula jalan ke situ, sama dengan Sumatera Timur yang kaya potensi perkebunan dia buat pula jalan dan rel kretaapi. Indonesia yang sudah 60-an tahun merdeka hanya menambal sulam jalan yang ada. Mungkin ada saja jalan-jalan kampung dibuat dengan cara ”gotong royong”, dan itu bukan prestasi sebuah pemerintahan. Padahal besar sekali kebutuhan penambahan jalan baru untuk dinamisasi dan mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hanya pemerintahan yang, maaf, meminjam bahasa populer di Medan, ”pauk” lah yang tak faham apa manfaat jalan bagi kehidupan. Hanya pemerintahan yang tak berperikemanusiaanlah yang mau memark up dan lalu mengkorupsi pula biaya pembuatan jalan di atas muka bumi ini yang mengakibatkan rakyatnya harus mengeluarkan berlipat ganda.

(2) Kalian sponsorilah pembentukan Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (KOMDA HAM) untuk Sumatera Utara. Daerah lain seperti Aceh dan Sumatera Barat sudah memilikinya. Undang-undang membuka peluang ke arah itu. Rasakan nanti peningkatan ”frame of thingking” masyarakat yang lebih menghargai sesama dengan peran KOMDA HAM itu.

(3) Perjuangan untuk pemekaran Wilayah mestinya tidak boleh surut meski ada tragedi maut protap Februari lalu. Yang lalu biarlah berlalu, namun Sumatera Utara amat memerlukan pemekaran itu karena berdasarkan pengalaman empiris selama berpuluh tahun setelah merdeka, tak seorang pun Gubernur yang memiliki kemampuan managerial untuk memimpin dan memajukan daerah ini. (Mungkin penghormatan wajib diberikan kepada Gubernur Abdul Hakim yang dalam keadaan budget cekak mampu membangun Medan Baru, Stadion Teladan dan USU). Selebihnya para Gubernur Sumatera Utara tampak lebih banyak mengurusi stabilitas kekuasaannya, bukan rakyatnya. Dengan agenda pengawetan kekuasaannya itu ia praktis tak mempunyai waktu yang cukup untuk memikirkan nasib rakyat. Jangan dihubung-hubungkan dengan kondusivitas, atau tak seorang pun lagi yang faham apa itu makna kondusivitas. Rakyat ingin merdeka dari kemiskinan, dari kebodohan dan dari cakrawala berfikir yang terbelakang. Memekarkan Sumut tak ada kaitannya dengan ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keutuhan NKRI justru amat bisa terancam oleh kondisi ekonomi buruk masyarakat. (Salah satu contoh yang erat kaitannya dengan kondisi ekonomi buruk masyarakat saat ini ialah kecenderungan pilihan politik yang selalu didasarkan pada transaksi rendahan yang sesungguhnya merupakan proses pengerdilan bargaining position masyarakat sebagai stakeholder. Itu menyedihkan sekali). Jangan takut, ada sebuah usul untuk memekarkan Sumut menjadi 11 (sebelas) provinsi kecil agar lebih terurus. Di provinsi kecil itu seorang gubernur akan lebih banyak mengurus rakyat, dan jika ia korupsi segera saja akan ketahuan oleh rakyat dan akan diprotes. Ini rumus hidup di lingkungan yang pengawasan sosialnya begitu ketat karena lingkungannya kecil dan den gan hubungan-hubungan akrab sesama warga. Bayangkanlah seorang Gubernur bergotong royong bersama rakyat bukan untuk kepentingan pemilihan, tetapi dianggap sebagai keniscayaan saja dari jabatannya itu. Indah sekali itu. Bayangkan berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan baru yang merata, tak menumpuk untuk hanya dikuasai oleh raksasa-raksasa ekonomi seperti sekarang. Bayangkan juga bahwa masyarakat di mana pun sepanjang sejarah sungguh tak membutuhkan pemerintahan yang tidak mampu, apalagi tak mau, mengurusi kepentingan kemajuannya. Ini bukan pernyataan makar, melainkan pernyataan hakiki belaka.

(4) Hal yang tiga itu saja sudah cukuplah untuk saat ini meskipun masih amat banyak permasalahan yang harus diagendakan penanggulangannya pada tingkat pengambil kebijakan di pusat kekuasaan maupun lokal. Sinergitasnya perlu dibangun.

Bagi yang tak beruntung memenangkan perebutan ini sebaiknya dianggap saja bahwa Tuhan tak menghendakinya untuk anda. Jika masih mempunyai “uang berlebih” bentuk saja yayasan yang bergerak dalam bidang community development dan community organization. Itu identik dengan hasrat anda yang tidak tercapai, dan obsesi anda akan tersalur secara sehat. ’nBASIS akan menjadi partner anda. Nikmat juga bekerja tak memikirkan kekuasaan. Tidak percaya? Mari kita buktikan.

Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum ’nBASIS