fashion pria

Mahsin SH : Membangun Indonesia Bersama Ulama


Medan (Lapan Anam)
TANTANGAN berat yang dihadapi Indonesia saat ini tidak dapat ditanggulangi secara parsial. Dengungan reformasi menelan waktu 10 tahun lebih, tanpa perubahan sighnifikan. Reformasi yang semestinya memperbaiki sistem yang ringsek ternyata mandul.

Kondisi ini yang memotivasi Mahsin SH, Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut, berwilayahkan Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi, dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

Pria turunan Arab kelahiran Medan, 11 April 1962, buah perkawinan H Achmad (alm) dan Zahara ini menaruh harapan dan optimisme cukup besar kepada PKNU yang mengusung dirinya, mampu dijadikan sebagai pilar mengatasi segudang problema yang tengah dihadapi negeri ini.

Mahsin, suami dari Apriyanti dan ayah Rizqy Zahara ini mempunyai alasan yang memotivasi dirinya menerima usungan PKNU sebagai Caleg partai bernomor urut 34 itu. Antara lain partai berasaskan Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang membedakan PKNU dengan partai-partai lain yang ada khususnya dengan partai Islam.

PKNU didirikan 17 kiai sebagai wujud tanggungjawab terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, tanggungjawab keagamaan dan tanggungjawab terhadap kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

Menurut Mahsin, garis dan arah perjuangan PKNU cukup sejiwa dengan pengalaman organisasi yang ditimbanya, antara lain ketika dia menjabat Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara selama dua periode.

Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) Tahun 1988 ini mempunyai segudang pengalaman saat masih aktif --sebelum lima tahun lalu-- sebagai advokat ternama di Sumatera Utara.

Satu dari tujuh platform (program) PKNU yang dibingkai dalam Iqamatulhaq wal ‘Adil (menegakkan kebenaran dan keadilan) menambah keyakinannya untuk dapat berjuang mengupayakan tegaknya negara hukum dan supremasi hukum atas dasar kebenaran, kejujuran dan keadilan.

Mantan Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP KNPI dan Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Cabang Medan ini juga cukup yakin, eksistensi PKNU dapat mengayomi seluruh hak dasar rakyat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Mendorong praktisi hukum untuk senantiasa berorientasi kepada kebenaran. Kejujuran dan keadilan serta memberantas habis semua bentuk kejahatan (terutama) korupsi tanpa pandang bulu.

Membangun Indonesia bersama ulama sudah menjadi tekad yang bulat Mahsin SH, sebab posisi ulama di PKNU bukan sekadar pelengkap melainkan sebagai penentu. Baik dalam struktur maupun dalam proses pengambilan keputusan.

Para ulama yang tergabung dan memperkuat PKNU tidak untuk memperoleh kedudukan politik, namun lebih didasari oleh rasa tanggung jawab bagi perbaikan dan kemaslahatan umat. PKNU mengedepankan politik dengan warna baru yang selama ini gagal dilakukan Parpol yang ada. Warna baru politik itu adalah politik yang beranjak dari visi keagamaan melalui arahan dan bimbingan para ulama.

Ke depan, kata Mahsin, parpol harus menghindari politik yang berujung pada arogansi kekuasaan. Mengakibatkan munculnya persoalan-persoalan kebangsaan yang menurunkan harkat dan martabat bangsa Indonesia di dunia internasional dan gagal mengangkat kualitas kehidupan rakyat.

Menurut Mahsin, Menjadi ciri menonjol politik ulama/kiai di PKNU adalah politik benar salah atau hitam putih. Bukan politik menang kalah atau abu-abu. Menang, tapi diperoleh melalui proses yang curang, harus ditinggalkan. Sebaliknya kalah tapi dalam posisi yang benar harus dipertahankan.

Politik yang hanya berorientasi kepada menang kalah dalam merebut kekuasaan, sama halnya dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan dan jabatan. Dan itu pasti akan menambah kerusakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***