fashion pria

Pengurus PKS di Dua Kecamatan Mundur

Medan (Lapan Anam)
Pengurus DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan partai itu. Pengunduran diri itu wujud ketidakpercayaan mereka kepada PKS sebagai partai Islam karena tidak lagi istiqomah dalam memperjuangkan dakwah.


Ketua DPC PKS Kecamatan Medan Perjuangan Usman A Mh didampingi Ketua DPC PKS Medan Timur M Ardian, menilai PKS sudah menyimpang sebagaimana pendirian awal partai itu sebagai partai dakwah.

“Kami mengundurkan diri ini atas kesadaran sendiri tanpa ada tekanan dan pengaruh dari pihak mana pun. Kami menilai PKS tidak lagi istiqomah sebagai partai dakwah tapi telah beralih sebagai partai terbuka,” kata Usman seusai menyampaikan aspirasi pengunduran diri itu ke DPRD Sumut, Jumat (3/4), dan diterima Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut Bustinursyah 'Uca' Sinulingga.

Menurut Usman, saat ini telah terjadi perubahan di diri kader PKS yang sudah menjadi anggota legislatif dan birokrat yang orientasinya lebih mengutamakan mengejar harta dan kekuasaan. Bahkan komitmen pemahaman haram di partai ini, katanya, cenderung luntur dan berubah menjadi halal demi mengejar keduniaan.
“Itu yang membikin kami dengan sadar mengundurkan diri,” katanya.

Hal senada juga dikatakan ketua DPC PKS Medan Timur, Ardian, bahwa pengunduran diri mereka itu juga wujud ketidakpercayaan terhadap sikap pimpinan partai yang tidak menghargai jerih payah kader.

“Kader yang sudah duduk di legislatif dan birokrat cenderung tidak lagi mencerminkan kesederhanaan, tapi sudah mempertontokan kekayaan sementara kami tetap begini-begini saja,” kata Ardian sebagai penggagas berdirinya PKS di Kecamatan Medan Timur itu.

Ia juga beralasan pengunduran diri itu terkait juga dengan ketidaksepahaman pandangan atas sikap petinggi partai yang cenderung mengembangkan paham poligami di kalangan internal partai.

“Oleh karena itu, kami selaku pengurus PKS dan kader binaaan di Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan menyatakan pengunduran diri dan ditandai penyerahan kartu anggota, beserta atribut partai lainnya kepada Fraksi PKS di DPRD Sumut melalui pimpinan DPRD Sumut,” kata Ardian.

Bustinursyah sendiri saat menerima aspirasi pengurus PKS yang mengundurkan diri itu mengatakan dirinya akan menindaklanjuti aspirasi itu ke tingkat yang lebih tinggi seperti ke Ketua BK DPRD Sumut dan pimpinan dewan.

TIDAK LUAR BIASA

Sementara Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, mengatakan sikap pengunduran diri pengurus PKS di dua kecamatan itu tidak ada yang luar biasa dan itu sah-sah saja.

“Tidak ada paksaan di PKS harus menjadi anggota. Kalau akhirnya kader-kader keluar dari keanggotaan itu sah-sah saja,” kata Sigit.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini menambahkan pengunduran diri pengurus PKS di kedua kecamatan itu tentu saja bisa berdampak negatif atau positif.
“Tapi bagi PKS, pengaruhnya - Insya Allah - baik-baik saja,” katanya.

Pengunduran pengurus PKS itu, menurut Sigit, memiliki manuver-manuver politik. “Kalau berniat mundur kenapa tidak langsung saja datang ke PKS, tapi malah menyampaikannya ke orang lain. Kan ini namanya ada manuver politik,” demikian katanya.***