fashion pria

Hafnida Dalimunthe:

Krisis Kehutanan dan Lingkungan
Sudah Pada Level Mengkhawatirkan Dunia


Catatan Highlight Diskusi ’nBASIS ”Tanda Tanya Indonesia”
(Tanggal 22-27 Februari 2009 di Medan)

Pengelolaan SDA sangat serampangan. Pertamina sebagai BUMN sistem keuangannya sangat primitif, karena tidak membuat cash flow untuk perhitungan bisnisnya. Sementara sudah sedari lebih 30 tahun potensi dan pemasukan dari sektor kelautan tidak pernah diukur atau diperhitungkan dalam pemasukan devisanya.

Hutan memainkan peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekologis juga sebagai sumber mata pencaharian bagi sejumlah besar orang. Di Indonesia sekitar 36 juta orang hidup dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan nasional (berpenghasilan kurang dari 1, 55 dollar US per hari, atau bahkan kurang dari itu). Mereka yang tinggal di atau dekat hutan berjumlah lebih dari 10 juta orang, seringkali sangat kekurangan. Kerusakan hutan terus melaju dengan mengorbankan rakyat terutama bagi mereka di atau dekat hutan dan lingkungannya.

Demikian Hafnida Dalimunthe dalam salah satu bagian ceramahnya pada Diskusi ’nBASIS bertema ”Tanda Tanya Indonesia” yang diselenggarakan baru-baru ini di Medan.

Hafnida Dalimunthe, seorang jurnalis yang terjun ke dunia politik lewat pencalonan untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan Labuhan Batu dengan ”menumpang kreta” Partai Amanat Nasional ini menuturkan bahwa menurut Departemen Kehutanan (20 Agustus 2006) Indonesia memiliki hutan seluas 120,35 juta ha (atau 62,6 % dari luas daratan) yang memiliki keunikan spesifik, karakteristik dan kekayaan mega-biodiversity nomor 3 setelah Brazil dan Kongo.

Sayangnya, kata alumni FISIPOL UMSU ini,, laju kerusakan hutan periode 1985 s/d 1977 rata-rata 1,6 juta ha pertahun. Sedangkan dalam 3 tahun periode 1997-2000 rata-rata 2,83 juta ha per tahun. Jadi, kata Hafnida yang lazim dipanggil ”Nona” ini, Indonesia termasuk negara dengan laju deforestasi amat cepat jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Jika dirinci, setiap jamnya kawasan hutan Indonesia lenyap seluas 3000 lapangan sepakbola, bahkan sekitar 4,5 juta ha. Itu sama dengan 2 % dari total kawasan hutan kita. Tahun 2006, laju kerusakan hutan di Indonesia sudah mencapai 2,72 juta ha, tegas Hafnida.

Di tengah kondisi hutan yang semakin kritis, desakan untuk moratorium penebangan dan moratorium konversi lahan dari organisasi lingkungan masyarakat dan DPR tidak kunjung ditanggapi oleh pemerintahan SBY-JK. Bersamaan dengan tragedi kerusakan hutan ini, persoalan konversi lahan terus meningkat. Khususnya di kawasan ekologis penting seperti lahan gambut yang beralih menjadi kebun akasia dan kelapa sawit, atau kawasan pesisir yang terus menerus terkena laju abrasi tinggi dan terumbu karang yang mengalami kerusakan amat hebat.

Pertambangan yang destruktif terhadap lingkungan masih saja bebas mencemari sungai, laut dan udara. Semburan Lavindo sebagai suatu drama perusakan sepanjang abad juga tidak mampu ditanggulangi oleh pemrintahan SBY-JK dengan baik. Lingkungan hidup selama 3 tahun pemerintahan SBY-JK tidak pernah memegang posisi kunci dalam pertimbangan untuk melakukan apa saja dari keseluruhan agenda pemerintahan.

Menurut catatan ’nBASIS motivasi pengelolaan SDA amat buruk di Indonesia. Pengurasan SDA masih berlangsung tanpa batas dan dijadikan sebagai modal ekonomi utama tanpa mampu mengembangkan industri non ekstraktif (terbarkan). Ini menunjukkan mentalitas rent sicker dan kompradorship yang menguat setelah dilaksanakan sistem ekonomi terbuka dan kegagalan dalam tranformasi budaya.

Pencurian pasir dan perdagangan pasir berlangsung amat tidak adil, karena 1 kubik pasir laut hanya dibayar 10 % saja dari harga normal. Hal ini dikarenakan bahwa Singapura punya definisi tentang bahan pasir yang khusus. Pencurian kayu lain lagi, berlangsung sangat ironis. Masyarakat hanya mendapat pungutan sekitar Rp 40-50 ribu per truck. Sementara puluhan juga dinikmati oleh penadah kayu curian di Malaysi. Malaysia bahkan terkenal sebagai salah satu negara eksportir kayu terbesar di dunia meskipun sebetulnya kayu itu berasal dari Indonesia.

Praktik pengelolaan SDA memang amat buruk. Indonesia selama ini tidak memberi insentif memadai terhadap pengembangan industri berbasis SDA terbarukan (pertanian, kehutanan, kelautan perikanan, pariwisata, dan ESDM). Bunga Bank untuk industri berbasis SDA di Australia, Malaysi dan Thailand hanya berkisar sebesar 2,5 s.d 7 %; sedangkan perbankan Indonesia mematok suku bunga sebesar 15 % setiap tahun dengan prosedur yang lebih rumit.

Kerugian akibat salah urus dalam pengelolaan SDA seperti pertanian, kehutanan dan kelautan adalah sebesar 30 trilyun setiap tahun. Salah urus tersebut telah menimbulkan degradasi sumberdaya lahan dan air. Hal itu setara dengan APBN tahun 2004dari 3 departemen (Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan) yang masing-masing sebesar tidak kurang dari 7,5 triliun. Daerah yang menguras SDA berupa batubara sangat pasti penurunannya. Pada tahun 1977 produk batubara Sumatera Barat sebesar 2,juta ton. Tahun 1999 sebesar 1,99 juta ton, tahun 2001 sebesar 1,1 juta ton dan tahun 2003 hanya sisa memproduksi 916000 ton. Bagaimana strategi keluar dari penurunan dari produksi ini sementara lingkungan dan potensi SDA lainnya sudah terlanjur rusak.

Indonesia bermartabat amat mendambakan lingkungkungan dan SDA yang lestari untuk masyarakat disini dan juga masyarakat dunia, tidak saja untuk kini tetapi juga untuk nanti.

Bagaimana membuat negara dan pemerintahan mau dan mampu jujur menjalankan misi untuk penyelamatan lingkungan, kiranya menjadi salah satu cara untuk menjadi sebuah bangsa yang bermartabat. Mengembalikan negara dan pemerintahan kepada makamnya hanya dapat diperjuangkan oleh negarawan sejati yang pengabdiannya bukan basa-basi.

Noted & Reported by: Ikhtiyar ZNS,
Divisi Jaringan nBASIS