fashion pria

Parpol Gagal Lakukan Pendidikan Politik


Medan, (Lapan Anam)
Partai Politik (Parpol) dinilai gagal melakukan pendidikan politik bagi rakyat dalam rangka membangun demokrasi. Buah kegagalan itu sendiri menyebabkan persepsi masyarakat terhadap Parpol kian memprihatinkan.

“Indikasinya terlihat dari pelanggaran demi pelanggaran seolah menjadi aktifitas yang sering dipertontonkan kepada masyarakat,” tutur Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Hakim Siagian SH,M.Hum, Jumat (3/4), menyikapi semakin dekatnya pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2009 yang akan dilaksanakan 9 April mendatang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, sebelum terlambat pihaknya mengingatkan semua Parpol utamanya caleg-caleg untuk kembali ke jalan yang benar menggunakan cara-cara yang baik.

“Kepada masyarakat juga kita ingatkan untuk tidak menyamaratakan pilihannya hari ini dengan yang lalu. Kalau banyak politisi busuk, kita sepakat akan itu, tapi tentu tidak semua politisi dapat dikategorikan seperti itu,” ujar Hakim Siagian.

Abdul Hakim Siagian, juga Caleg DPR RI No Urut 4 untuk Dapil Sumut 3 meliputi Kabupaten Asahan, Tanjung Balai, Siantar, Simalungun, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Binjai dan Langkat ini bermohon doa dan dukungan kepada masyarakat agar diberi kepercayaan sebagai putra daerah. Di era otonomi ini menurutnya, putra daerah seharusnya menjadi pilihan.

Selain itu sebagai keluarga petani dan nelayan bahkan bagian dari korban kebijakan dari sektor pertanian dan nelayan dia memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan kepentingan mereka. “Sebagai suatu kewajiban untuk mengawal alokasi 20 persen anggaran untuk mensejahterakan guru atau menambah pendapatan penghasilan guru yang merupakan kewajiban utama,” ujarnya.

Sebagai orang desa, Hakim Siagian juga dengan tegas menyatakan menolak neo liberalism dan privatisasi serta akan menggelorakan nasionalisasi. Karena menurutnya saat ini hampir seluruh asset kita dikuasai asing. Hal ini menurutnya termasuk dengan tidak memperpanjang hak-hak asing atau Hak Guna Usaha (HGU) karena rakyat kita membutuhkan tanah melalui land reform.

3 Fungsi Dewan

Lebih lanjut dikatakan Hakim Siagian bahwa DPRD fungsinya ada 3 yakni melakukan kontrol/pengawasan, budgeting atau anggaran serta legislasi atau membentuk peraturan.

Bagi masyarakat yang hendak memilih caleg yang sudah pernah duduk, maka ukurlah aktifitasnya dari ketiga komponen tersebut. “Sebab bila anggota dewan tidak pernah bersuara, kritis maka artinya mereka tidak layak dipilih kembali,” ujar Wakil Ketua DPW PAN Sumut ini.

Sementara bagi caleg yang belum pernah duduk menjadi dewan, menurut Hakim, harapan kita ukuran menentukan pilihan juga hendaknya berdasarka keyakinan yang bersangkutan mampu apakah itu karena berdasarkan pengalaman, pendidikan atau jejak rekam yang baik.

“Janganlah menjatuhkan pilihan karena yang bersangkutan tiba-tiba menjadi sangat pemurah. Karena cara-cara seperti itu meracuni pendidikan politik dan menghancurkan demokrasi,” kata Hakim Siagian.

Selaku dewan, kata Siagian, sikap kita adalah menolak politisi busuk dan politik uang. Dan kesempatan berharga ini kita berharap mendapatkan dukungan karena ketiga fungsi itu sudah dipahaminya. “Dan Insya allah saya akan amanah melakukannya dengan sepenuh hati,” ujarnya. ***