TPL Jangan Puas Peroleh Proper Katagori Hijau
Medan (Lapan Anam)
DPRD Sumut melalui Komisi D mengingatkan PT TPL (Toba Pulp Lestari) jangan merasa puas dengan memperoleh proper katagori hijau sebagai peserta proper atau penilaian peringkat kinerja pengelolaan lingkungan, tapi harus tertantang untuk meraih peringkat lebih tinggi yaitu peringkat emas.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Drs Asyirwan Yunus, Sekretaris komisi Fahrijal Dalimunthe dan anggota komisi Azwir Sofyan dan Aliozisokhi Fau SPd kepada wartawan, Kamis (31/7) di gedung Dewan terkait dengan hasil peninjauan Komisi D DPRD Sumut terhadap amdal (analisis dampak lingkungan) PT TPL di Porsea-Tobasa baru-baru ini.
Peringkat hijau yang diperoleh PT TPL, lanjut Asyirwan dan Aliozisokhi, diketahui Komisi D dari pihak Bapedalda Propsu pada saat peninjauan ke lokasi pabrik pulp milik PT TPL di Tobasa dan dinilai TPL wajar menerimanya, karena dalam upaya peningkatan lingkungan, perusahaan telah memenuhi ketentuan terkait DPL (Dokumen Pengelolaan Lingkungan).
Ternyata, ungkapnya, dalam upaya peningkatan lingkungan, TPL sudah terdaftar sebagai peserta proper pada tahun 2006-2007 dan salah satu hasil tindak lanjut dari proses ini, perusahaan TPL memperoleh hasil evaluasi penilaian peringkat kinerja pengelolaan lingkungan (Proper) berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. “Kita ingin TPL sebagai peserta proper harus bisa meningkatkan peringkat dari hijau menjadi emas,” ungkap Aliozisokhi.
Dari hasil peninjauan ke lokasi amdal TPL di Tobasa, Komisi D DPRD Sumut didampingi Direksi PT TPL Juanda Panjaitan, Mulia Nauli, Firman Purba, Deputy GM Mill PK Gupta dan perwakilan TPL di Medan Khairuddin dan Ridwan melihat penanganan limbah padat, libah cair dan limbah uadara yang dimiliki TPL.
Komisi D juga merlihat langsung proses kerja pabrik bubur kertas (pulp) satu-satunya di Sumut dan melihat waste water treatment atau sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) serta melihat flora dan fauna tumbuh dengan baik dengan pengelolaan air limbah yang benar dan terkontrol.
“Seluruh pengelolaan limbah di Toba Pulp sibuat dengan konsep yang environmental friendly, bersahabat dengan lingkungan, karena TPL mendaur ulang seluruh proses kimia yang digunakan dalam proses pembuatan pulp sampai 99 persen,”ujar Deputy GM Mill PK Gupta.
Diungkapkan Juanda Panjaitan, TPL dengan paradigma baru yang menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Untuk penanganan limbah padat, TPL memiliki alndfill katagori II yang telah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup, baik didalam pembangunannya, izin operasionalnya dan izin penimbunannya tahun 2007. Sedangkan untuk pemanfaatan limbah pabrik berupa sludge IPAL dan abu Boiler, dregs & Grits, TPL sudah memiliki izin tahun 2007.
Diungkapkan Juanda Panjaitan, TPL dengan paradigma baru yang menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Untuk penanganan limbah padat, TPL memiliki alndfill katagori II yang telah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup, baik didalam pembangunannya, izin operasionalnya dan izin penimbunannya tahun 2007. Sedangkan untuk pemanfaatan limbah pabrik berupa sludge IPAL dan abu Boiler, dregs & Grits, TPL sudah memiliki izin tahun 2007.
Juanda Panjaitan mengungkapkan, untuk pengelolaan kualitas udara, TPL memiliki incinerator berfungsi mengendalikan gas-gas berbau dari senyawa sulfur tereduksi dengan cara pembakaran gas dalam incinerator dan lime kiln sebagai back up, juga memiliki ESP (Electro Static Precipitator) berfungsi mengendalikan partikulat yang dihasilkan oleh Recovery Boiler sebanyak 3 unit, multi fuel boiler sebanyak 1 unit dan tungku kapur/lime kiln sebanyak 1 unit.
Sedangkan debu/partikulat hasil penyaringan ESP yang masih mengandung senyawa kimia dimasukkan lagi dalam proses untuk lime klin dan recovery boiler. Untuk Multi Fuel Boiler ditampung dalam ash silo dan selanjutnya dimanfaatkan kembali dengan cara dikirim ke sector untuk pupuk dan pembuatan stabilized slab dan dipabrik digunakan untuk pembuatan stabilsed slab.(ms)