fashion pria



DPRDSU Desak Gubsu
Antisipasi Kelangkaan Pupuk

Medan (Lapan Anam)

Anggota DPRDSU mendesak Gubsu segera mengambil lahkah taktis guna mengantisipasi kelangkaan pupuk yang sudah terjadi di sejumlah daerah. Karena, distributor pupuk cenderung tidak memperhatikan alokasi sesuai kebutuhan daerah.

Gubsu sebaiknya mengambil langkah cepat agar kelangkaan pupuk dapat segera diantisipasi. Jika perlu, Gubsu harus turun langsung ke daerah berkordinasi dengan Pemkab/Pemko.

Demikian anggota Komisi B DPRDSU Abdul Hakim Siagian SH.MHum, dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pustri, PT Petro Kimia Gersik, Dinas Pertanian dan Dinas Perindag Propsu dipimpin ketua komisi Belly Simanjuntak, Senin (7/7) di aula gedung Dewan.

Mahmuddin juga melihat, berlarut-larutnya kelangkaan pupuk akibat tim terpadu atau komisi pengawas kelangkaan pupuk di daerah-daerah tidak berfungsi dan koordinasi dengan distributor tidak jalan. Apalagi daerah-daerah masih ada yang belum mengeluarkan SK terkait alokasi pupuk. Disini harusnya Dinas Pertanian Sumut sigap dan proaktif terhadap SK tersebut.

Untuk menjawab sakwasangka maupun indikasi permainan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, Mahmuddin Lubis mengusulkan agar segera dibentuk Pansus kelangkaan pupuk, sehingga dapat diketahui siapa yang bermain dan dimana celah kebobrokan selama ini, “Kasihan masyarakat petani menderita bertahun-tahun, karena persoalan tak kelar-kelar,” ujar Mahmuddin.

Dalam kesimpulan rapat juga disepakati selain minta pimpinan dewan segera membentuk pansus, juga minta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan kelangkaan pupuk dan minta Gubsu mengeluarkan SK realokasi pupuk daerah kabupaten/kota, serta minta pemerintah pusat dan Menteri Pertanian menambah kuota pupuk di Sumut.

Perlunya SK realokasi dari Gubsu, menurut suverisor PT Pusri Cabang Medan Drs Herbert Tambunan, SK realokasi itu merupakan salah satu solusi mengatasi kekurangan pupuk di Sumut, karena realokasi tersebut sesuai SK Menteri pertanian, tapi tidak dilakukan. Sebab pupuk yang disalurkan sudah mencapai 88 persen, tapi beberapa daerah kabupaten/kota ada yang sudah minus dan ada yang belum terpakai, sehingga perlu ditarik dari daerah yang belum terpakai.

Pihak Pusri menyatakan tidak setuju disebut kelangkaan pupuk, tapi beberapa daerah kekurangan pupuk, karena alokasi yang diberikan hanyan 40 persen dari kebutuhan Sumut mencapai 200 ribu ton lebih, karena di gudang Pusri tetap ada 23.000 ton tidak bisa disalurkan sesuai instruksi pemerintah untuk stok ready, bukan menimbun pupuk.

Sementara Plh Kadis Pertanian Sumut Ardhi Kusno menyebutkan, pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat 125.079 ton tidak memenuhi kebutuhan Sumut mencapai 289.353 ton, kurang 164.274 ton, sehingga dampaknya stok di pengecer kosong, saat musim tanam terjadi kelangkaan, harga jual diatas HET. Ini akibat kurang optimalnya fungsi pengawasan dari komisi pengawasan pupuk kabupaten/kota.

Karena itu, perlu diusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Deptan, kemungkinan realokasi dilakukan melihat besarnya beda serapan antara daerah yang tinggi dengan rendah serapannya, serta meningkatkan koordinasi dengan tim pengawas pupuk bersubsidi di tingkat propinsi dan kabupaten/kota. (ms)