Dewan Minta Aparat Hukum
Awasi Tender di Dinas Pertanian Madina
Awasi Tender di Dinas Pertanian Madina
Medan (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU Ahmad Hosen Hutagalung SAg mengatakan, aparat hukum sebaiknya segera turuntangan mengawasi proses tender di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang ditengarai tidak transparan dan menyalahi ketentuan dender.
“Sebelum dilakukan langkah hukum oleh aparat terkait,DPRD Madina sebaiknya segera memanggil oknum Kadis Pertanian Madina guna dimintai keterangan soal proses tender di instansi itu.Jika ternyata menyalahi prosedur tender, segera direkomendasikan untuk diusut secara hokum”, katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (3/7).
Politisi PPP dari dapem Madina itu menyatakan, proses tender yang tidak transparan sangat merugikan negara dan rakyat. Maka para pelakunya harus diusut tuntas, agar dapat mempertanggungjawabkannya secara hukum.
“Bupati Madina juga jangan diam saja menyaksikan ketidakberesan Kadis Perttanian yang tidak transparan dalam melakukan tender proyek. Karena selain akan merusak tatanan pemerintahan di pemkab Madina, praktek kotor dalam tender juga akan menimbulkan implikasi lebih jauh”, kata mantan wartawan itu.
Kata dia, dalam era reformasi seperti sekarang, praktek KKN dalam proses tender harus dibersihkan. Sudah tidak masanya lagi proses tender lakukan dengan pola KKN, karena bertentangan dengan semangat pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Karenanya, jika terbukti oknum Kadis Pertanian Madina tidak mampu mereformasi diri, agar dipertimbangkan untuk segera dicopot. Transparansi harusnya menjadi semangat aparat pemerintahan di Madina, terutama seiring tekad Bupati Madina yang menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai semangat Pemkab mengejar ketertinggalan.
Proses tender yang tidak transparan kata Hosen hutagalung, hanya akan menguntungkan pribadi oknum pejabat di Dinas Pertanian.Karena peluang KKN akan terjadi, yang tentu saja hanya akan memenangkan kontraktor tertentu yang menjadi peliharaan oknum itu.
“Kita berharap kasus ini segera ditangani Bupati Madina agar tidak menyalahi ketentuan yang ada. Jika Kadis Pertanian tetap menyalah, harus ada saksi tegas”, kata Hutagalung.(ms)