fashion pria
Bumi Asih Jaya Kecewakan DPRDSU
Medan (Lapan Anam)

Wakil Ketua DPRDSU, Drs H Hasbullah Hadi SH SpN mengecam kebobrokan pelayanan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya. Sebab perusahaan asuransi itu terbukti telah menyalahi kerjasama kontrak yang telah disepakati bersama DPRDSU.

"Terus terang saya sudah tiga kali dikecewakan oleh PT Bumi Asih Jaya. Pertama saat saya berobat di Rumah Sakit Gleni Internasional, kedua saat istri saya pendarahan di Klinik Bunda, dan ketiga saat keluarga saya rawat inap di Rumah Sakit Permata Bunda. Kartu asuransi Bumi Asih Jaya yang saya punya samasekali dinyatakan tidak berlaku," kata Hasbullah Hadi saat membeberkan persoalan dialaminya dihadapan Manager Pemasaran, Subandri dan Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, Saidi Harahap di gedung dewan, Rabu (2/7).

Hasbullah pada saat itu juga didampingi Wakil Ketua DPRDSU, H Ali Jabbar Napitupulu mengaku, kekecewaan serupa terhadap pelayanan Bumi Asih Jaya juga dialami anggota dewan lainnya, seperti Analisman Zalukhu dari Fraksi PDI Perjuangan dan Aliozisokhi Fau dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua anggota dewan itu saat berobat di RS Elisabeth dengan menggunakan kartu asuransi Bumi Asih Jaya, ternyata terlebih dahulu harus membayar uang pendaftaran.

Padahal, lanjut Hasbullah politisi Partai Demokrat, pada perjanjian awal telah disepakati, bahwa ada provider atau kerjasama dengan sejumlah pihak rumah sakit yakni, Gleni Internasional, Elisabeth, Permata Bunda, Klinik Bunda, Herna dan Materna. Tapi saat dewan khususnya Hasbullah berobat menggunakan asuransi Bumi Asih Jaya itu di Gleni, Permata Bunda dan Klinik Bunda, ketiga rumah sakit tersebut menolak dan menyatakan tidak berlaku dan tidak adanya kerjasama dengan Bumi Asih Jaya.

"Ini jelas sangat memalukan kami para anggota dewan, khususnya saya selaku wakil ketua dewan. Makanya, atas kejadian yang sangat memalukan tersebut saya mengultimatum dan meminta Bumi Asih paling lama seminggu agar memberikan kompensasi atas kerugian dan malu yang saya alami tersebut. Jika kompensasi tersebut tidak dilakukan maka saya akan menempuh jalur hukum, yakni menuntut Bumi Asih Jaya secara perdata dan pidana," tegas Hasbullah dengan nada tinggi.

Dia menegaskan, dalam menempuh jalur hukum itu pihaknya (dewan-red) telah mempersiapkan sejumlah pengacara. Yakni menuntut secara hukum perdata dengan menggunakan UU tentang perlindungan konsumen dan hukum pidana tentang penipuan dilakukan Bumi Asih Jaya.

"Langkah hukum yang akan saya lakukan ini bukan main-main. Sebab saya sudah benar-benar malu dan kecewa atas penipuan, ketidakberesan dan amburadul serta ketidakjujuran dari Bumi Asih Jaya. Saya akan buka semua kebobrokan Bumi Asih ini ke publik, apalagi jika mengingat bentuk kerjasama dengan Bumi Asih dimana kami (dewan) sudah membayar premi sebesar Rp 1,4 milyar, " tegasnya.

Menanggapi protes dan kemarahan Hasbullah itu, pihak PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya hanya terdiam lesu mendengarkan keluhan dewan. Kedua utusan Bumi Asih itu hanya berjanji akan memenuhi kompensasi yang diminta Wakil Ketua DPRDSU.

"Sekali lagi saya tegaskan, langkah saya ini bukan hanya sekedar ucapan atau main-main. Kita saat ini sedang dalam hubungan berbisnis, dimana bisnis adalah bisnis. Kalian berbisnis ingin mencari untung dari nasabah atau kami, maka kami juga berhak menerima untung dari pelayanan yang dijanjikan. Jangan kalian aja yang untung sementara kami terus puntung (rugi)," tukas Hasbullah. (ms)