80 Persen Hutan
Mangrove di Sumut Sudah Rusak
Medan (Lapan Anam)
Komisi B DPRDSU mengingatkan BPHM (Balai Pengelolaan Hutan Mangrove) Wilayah II terhadap kerusakan hutan mangrove di Sumatera Utara. Karena saat ini 80 persen dari 400.000 lebih hutan mangrove sudah rusak.
Hal ini diingatkan Wakil Ketua Komisi B DPRDSU H Marzuki ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan BPHM Wilayah II, diikuti anggota Komisi B antara lain Drs H Mahmuddin Lubis, Timbas Tarigan, Pangihutan Siagian dan Zulkarnain ST, Senin (7/7) di gedung dewan.
Marzuki maupun Zulkarnain menyatakan, Komisi B mendesak BPHM agar berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang mengambil-alih hutan mangrove secara illegal, karena kerusakan hutan mangrove saat ini sudah mencapai 80 persen dari 400.000 ha di 10 kabupaten/kota di Sumut sesuai laporan BPHM.
Disebutkan, kerusakan hutan mangrove di Sumut sudah cukup meprihatinkan, sehingga perlu segera penyelamatan. Terkait itu, Komisi B minta pemerintah pusat melalui BPHM membuat daftar investaris masalah hutan mangrove di Sumut, baik kladisikasi kerusakan maupun pola penanganan yang sudah dibuat semacam pola tumpangsari.
Dalam rapat itu, Komisi B juga minta BPHM melibatkan DPRDSU dan stake holder terkait dalam sosialisasi terhadap pentingnya hutan mangrove bagi masyarakat khususnya yang berada di kawasan perairan pantai.
Sementara Kepala BPHM wilayah II menyebutkan, tingkat kerusakan hutan mangrove yang tertinggi di Labuhanbatu mencapai 121.702 ha dari 128.438 ha, peringkat kedua kerusakan terjadi di Asahan mencapai 81.117 ha dari 102.788 ha, peringkat ketiga di Langkat mencapai 22.387 ha dari 43.014 ha.(ms)