Pengaduan Istrinya diabaikan Polisi
MANAHAN PANDIANGAN SENGAJA DIBUNUH
Medan (Lapan Anam)
Kematian Bendaharawan Proyek Ujian Nasional Dinas Pendidikan Sumut, Drs Manahan Pandiangan, masih misteri. Pihak keluarga meyakini, tewasnya pria yang disangka melakukan tindak korupsi pada 4 Juni lalu di kamar mandi sel Blok G1 Rutan Tanjung Gusta karena dibunuh.
“Suami saya tidak mungkin bunuh diri, dia pasti dibunuh. Karena di tubuhnya banyak luka memar dan lecet,” kata istri korban, Theresia Dumaria Silalahi saat melaporkan kematian suaminya itu di Mapoltabes Medan, Jumat (4/7) siang.
Wanita berkacamata ini menuturkan, kecurigaan keluarga timbul karena di tubuh Manahan Pandiangan banyak terdapat luka memar. Dijelaskan Theresia, di bagian ubun-ubun kepala suaminya ada luka lecet sepanjang 5 cm. Bahkan tulang kepala korban lembek, diduga bekas hantaman benda keras.
Selain itu, di bagian dada dekat leher korban mengalami memar. Memar juga ditemukan di anggota tubuh lain, seperti di bagian pipi kanan dekat telinga dan bagian rusuk paling bawah sebelah kanan.Kecurigaannya kian tinggi karena beberapa jam sebelum dirinya mendapat kabar Manahan tewas, ia sempat berbicara dengan suaminya melalui ponsel.
“Dua jam sebelum suami saya meninggal, saya masih sempat berbicara dengannya. Bahkan dia meminta saya untuk hadir di persidangan pada hari Kamis, keesokan harinya,” tambah Theresia.Dalam pembicaraan itu, terang Theresia, Manahan bahkan sampai meminta Theresia yang saat itu masih dirawat di RS Matherna Medan agar minta izin dengan dokter supaya diperbolehkan pergi ke persidangan.
“Saya istrinya, dan saya tahu betul sifat suami saya. Suami saya sempat mengatakan kalau dirinya ketakutan karena mendapat ancaman dari teman satu selnya. Hal itu terjadi sejak minggu kedua suami saya ditahan. Karena itu kami berencana memindahkannya ke sel lain, meskipun dengan membayar,” ungkap Theresia yang tampak tak sanggup menahan emosinya.
Menurut Theresia, ancaman tersebut muncul semenjak suaminya mulai membuka diri saat menjalani pemeriksaan dan persidangan tentang pertanggungjawaban aliran dana dari kas sekaitan Proyek Ujian Nasional Tahun anggaran. Padahal, di awal-awal penahanannya, korban kerap menutup diri.
“Suami saya sering mengeluh karena banyaknya tekanan dari rekan satu selnya. Dia juga minta diuruskan untuk pindah kamar. Tapi setelah kami urus dan akan dipindahkan, dia tiba-tiba menolak dengan alasan takut,” ujar Theresia sambil membetulkan letak kacamatanya.
Kecurigaan lain, tambah Theresia, berdasarkan kesaksian adik korban, Nurlela boru Pandiangan. Nurlela ketika itu melihat langsung kondisi suaminya sebelum diturunkan dari jerejak gantungan di kamar mandi ruang tahanan Blok G1 Rutan Tanjung Gusta Medan.
Dikatakan Theresia, tubuh suaminya ketika itu tergantung dengan posisi setengah terduduk dan kaki lurus bertumpu ke lantai. Sementara tubuhnya bersandar di dinding.
“Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil kami temukan, kami menduga kuat kalau suami saya tewas karena pembunuhan, bukan bunuh diri. Karena itu, kami meminta polisi melakukan pengusutan atas kasus ini seintensif mungkin,” tegas Theresia, sambil mengatakan pembunuhan itu diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi dimana Manahan menjadi salah satu tersangkanya bersama tiga orang lainnya.
Terkesan Dipersulit
Proses pengaduan yang dilakukan Theresia untuk meminta polisi melakukan pengusutan atas kematian suaminya tidaklah mudah. Meski begitu, wanita ini tampak tegar dan berupaya sekuatnya agar polisi menerima laporan pengaduannya.
Betapa tidak, proses pengaduan tersebut dimulai seminggu setelah Drs Manahan Pandingan tewas. Pihak keluarga dengan didampingi pengacara Timbung Pandiangan mendatangi Mapoldasu. Keluarga yang sebelumnya telah berembuk, akhirnya sepakat untuk melakukan pengaduan dengan kecurigaan Manahan tewas dibunuh.
Di Mapoldasu, pengaduan Theresia bukannya tidak diterima petugas. Namun saat itu petugas menganjurkan agar Theresia melakukan laporan pengaduan di Mapolsekta Medan Helvetia atau Mapoltabes Medan.
Meski demikian, Theresia memberikan laporan pengaduan secara tertulis kepada petugas Mapoldasu tertanggal 16 Juni 2008.Selanjutnya, Theresia mendatangi Mapolsekta Medan Helvetia untuk membuat pengaduan. Namun lagi-lagi Theresia diarahkan agar membuat laporan pengaduan ke Mapoltabes Medan.
Dua minggu setelah itu, tepatnya Jumat (4/7) siang, Theresia mendatangi Mapoltabes Medan dengan harapan laporan pengaduannya diterima. Tapi asa itu pun kembali sirna. Petugas Poltabes Medan mengarahkan agar Theresia membuat laporan di Mapolsekta Medan Helvetia.
“Saya berharap polisi mau mengusut kasus kematian suami saya hingga tuntas,” ujar Theresia.
Sementara itu Kapolsekta Medan Helvetia RA Pandiangan SiK ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Theresia dan Timbung Pandiangan, pengacaranya .
Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut belum bisa dilaporkan karena hasil autopsi korban belum selesai.“Pemeriksaan awal sudah kita lakukan setelah korban ditemukan tewas. Waktu itu, teman satu sel korban juga telah kita mintai keterangannya. Kasus ini belum bisa dilaporkan karena hasil autopsi belum kami terima,” kata Kapolsek.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penelusuran beradasarkan Laporan Segera No Pol : LS/35/VI/2008/TBS Helvetia.
(Andri Global Medan)