Pemprovsu Sebaiknya Disvestasi PTPN III dan IV
Medan (Lapan Anam)
Komisi B DPRD Sumut mendesak Pemprovsu untuk segera melakukan disvestasi (penyertaan modal) di PTPN III dan IV, dalam rangka meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekaligus mencegah kedua PTPN ini jangan sampai jatuh ke investor asing dalam rangka melakukan IPO (initial publik offering) atau penawaran saham perdana ke publik.
Desakan itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumut Ir Tosim Gurning kepada wartawan, Minggu (20/7) di Medan menanggapi rencana Meneg BUMN akan melakukan penawaran IPO PTPN III dan IV ke publik.
"Pempropsu harus bergerak cepat mempersiapkan penyertaan modal kepada PTPN III dan IV untuk meningkatkan PAD mumpung lagi kedua perkebunan milik BUMN ini melakukan penawaran saham perdana ke publik," ujar Tosim Gurning.
Dikatakan politisi PBR ini, selama ini diketahui kontribusi seluruh perkebunan negara terhadap daerah (baik Pempropsu maupun Kabupaten/Kota) hanya dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sehingga sangat tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka rauf.
Medan (Lapan Anam)
Komisi B DPRD Sumut mendesak Pemprovsu untuk segera melakukan disvestasi (penyertaan modal) di PTPN III dan IV, dalam rangka meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekaligus mencegah kedua PTPN ini jangan sampai jatuh ke investor asing dalam rangka melakukan IPO (initial publik offering) atau penawaran saham perdana ke publik.
Desakan itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumut Ir Tosim Gurning kepada wartawan, Minggu (20/7) di Medan menanggapi rencana Meneg BUMN akan melakukan penawaran IPO PTPN III dan IV ke publik.
"Pempropsu harus bergerak cepat mempersiapkan penyertaan modal kepada PTPN III dan IV untuk meningkatkan PAD mumpung lagi kedua perkebunan milik BUMN ini melakukan penawaran saham perdana ke publik," ujar Tosim Gurning.
Dikatakan politisi PBR ini, selama ini diketahui kontribusi seluruh perkebunan negara terhadap daerah (baik Pempropsu maupun Kabupaten/Kota) hanya dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), sehingga sangat tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka rauf.
Tapi dengan adanya penyertaan modal itu nantinya, tegas Sekretaris F-PBR ini, Pempropsu bisa punya posisi tawar untuk menempatkan komisaris di jajaran PTPN III maupun IV sekaligus dapat mencegah kedua perkebunan ini sahamnya mayoritas dikuasai investor asing maupun swasta.
"Sehingga fungsi BUMN yang selama ini kita idam-idamkan untuk memberikan konstribusi maupun sebahagiankeuntungan kepada daerah dalam bentuk deviden dapat lebih signifikan dibanding dengan kontribusi selama ini, hanya memperoleh limbahnya saja," ujar Tosim.
Politisi muda ini yakin, dengan go publiknya PTPN III dan IV ini akan terjadi proses transparansi manajemen keuangan yang selama ini terkesan sangat tertutup dan diindikasikan banyak terjadi praktik KKN.
"Karena itu, kesempatan emas dengan melakukan disvestasi terhadap PTPN III dan IV ini harus direbut Pempropsu maupun Pemkab/Pemko, sebab diyakini secara bertahap daerah akan memiliki saham mayoritas, ketimbang mengelola BUMD yang selama ini selalu merugi," ujar Tosim. (ms)