PAGAR PERGURUAN KARTANEGARA DIGEMBOK
Medan (Lapan Anam)
Proses belajar mengajar 300-an siswa Yayasan Perguruan Kartanegara Medan, kini praktis terganggu. Ini terkait sengketa pihak yayasan dengan seorang dokter gigi yang berbuntut penggembokan pagar sekolah berlokasi di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sado No 53/21 tersebut.
Penggembokan pagar sekolah tersebut dilakukan dokter gigi bernama Aminuddin, penduduk Jalan S Parman No 22-F Medan sejak memasuki tahun ajaran baru, Senin (14/7) lalu.
“Akibat penggembokan itu, pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) pun terganggu. Padahal, efektifitas proses belajar mengajar sudah dimulai Senin (21/7),” kata Sekretaris Yayasan Kartanegara Medan Saiful Siregar, Kamis (17/7) kemarin.
Saiful memastikan, bila drg Aminuddin masih menggembok pintu pagar sekolah tanpa memikirkan masa depan anak-anak didik, maka proses belajar mengajar di sekolah ini tidak akan bisa dilakukan.
Akibat gembokan itu, 12 lokal sekolah tidak bisa digunakan. Karenanya, untuk menghindari hal itulah, ia meminta aparat kepolisian melarang tindakan drg Aminuddin tersebut.
PINJAMAN-MEMINJAM UANG
Saiful menjelaskan, tindakan drg Aminuddin menggembok pagar sekolah tersebut, bermula dari pinjam-meminjam uang. Maret 2007 lalu, Ketua Yayasan Perguruan Kartanegara, Triantono selaku pribadi meminjam uang Rp 500 juta kepada drg Aminuddin dengan bunga 6% potong di depan. Dengan demikian, Triantono hanya menerima uang pinjaman sekitar Rp 470 juta.
Sebagai jaminan pinjaman, Triantono menyerahkan sertifikat tanah No 1362 di Kelurahan Titi Kuning yang merupakan pertapakan tempat berdirinya gedung sekolah Yayasan Perguruan Kartanegara. Namun, pada 17 April 2007, Triantono mengaku dipaksa oleh suruhan drg Aminuddin untuk menandatangani surat perjanjian jual beli lahan pertapakan sekolah.
“Ini yang menjadi pangkal persoalan. Perjanjian semula hanya pinjam-meminjam uang sebesar Rp 500 juta, berubah menjadi perjanjian jual beli lahan pertapakan sekolah. Atas dasar inilah, sejak 14 Juli lalu, drg Aminuddin menggembok pagar sekolah sehingga mengganggu proses belajar mengajar,” jelas Saiful Siregar.(ms)