Medan , (Lapan Anam)
Anggota DPRDSU dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rafriandi Nasution SE MT dan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mendesak Kejatisu mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Simalungun sebesar Rp 18 milyar.
“ DAK yang diperuntukkan merehab sejumlah 103 unit gedung SD Negeri dan Swasta itu, sudah berjalan setahun namun belum tuntas sehingga membuat proses belajar mengajar siswa terganggu”, kata Rafriandi Nasution SE didampingi Bupati dan Sekdakab LIRA Simalungun, Mariani dan Erwin Purba di Pematangsiantar, Rabu (3/12)
Rafriandi kepada wartawan di Medan, kemarin mengatakan, ketika di Simalungun dia juga didampingi Seksi Investigasi dan Relawan LIRA , terkait adanya temuan LIRA terhadap dugaan penyimpangan DAN 2007 di Simalungun.
Rafriandi mengaku sangat kecewa terhadap Pemkab Simalungun yang sepertinya tidak peduli dengan pendidikan. Terbukti dari kunjungannya ke SD Negeri 094105 dan SD Negeri 091301 yang kondisinya sangat memprihatinkan, bangku dan meja murid yang sudah ada tidak layak pakai lagi.
“Padahal dananya sudah ada dari pemerintah pusat," kata Rafriandi juga Caleg DPR-RI dapem Sumut 2 nomor urut 4.
Rafriandi mengaku, informasi dari para kepala sekolah hanya menerima kucuran DAK sebesar 30 persen dari seluruh biaya Rp 250 juta atau hanya Rp 75 juta per sekolah yang diterima pada 6 Nopember 2007. Padahal pelaksanaan DAK seharusnya selesai akhir Desember 2007, sehingga waktu yang begitu sempit jadwal pelaksanaan kerja 95 hari tidak terlaksana pada akhir Desember 2007.
Anehnya, lanjut Rafriandi, dana sejumlah 60 persen diterima Pemkab Simalungun pada bulan Agustus 2007 baru disalurkan pada 6 Nopember 2007 ke masing-masing rekening kepala sekolah sebesar 30 persen. Pada bulan Desember pencairan DAK 2007 dari pusat sebesar 100 persen.
"Namun faktanya sampai saat ini dana tersalur baru 30 persen. Yang menjadi pertanyaan, laporan apa yang disampaikan Pemkab Simalungun ke KPKN sehingga DAK bidang pendidikan tersebut seluruhnya dicairkan ke Pemkab Simalungun. Makanya kita mendesak KPK, Kejaksaan, dan kepolisian jangan berdiam diri, dengan harapan agar segera diusut tuntas dan menangkap oknum yang terbukti bersalah," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati LIRA Simalungun, Mariani juga memprotes pernyataan Bupati Simalungun, HT Zulkarnaen Damanik di Media massa , yang membantah tidak ada terjadinya penyelewengan DAK 2007. Bahkan Bupati menyatakan hasil audit dari BPKP Sumut pada bulan Juni 2008 telah menyatakan bahwa DAK rehabilitasi sekolah tersebut tidak bermasalah.
Sementara saat LIRA langsung berkunjung dan bertemu pejabat BPKP Perwakilan Sumut bernama Sujuno, malah menyatakan ada permasalahan dalam alokasi DAK 2007 di Kabupaten Simalungun. “Jadi mana yang betul, atau Bupati Simalungun yang sengaja berbohong”, sebut Mariani. (ms)