Medan ,(Lapan Anam)
Calon legislatif dari PDIP dapem Nias-Nisel untuk DPRD Sumut Analisman Zalukhu SSos MSP, Senin (22/12) mendatangi KPUD dan Panwaslu Sumut memprotes adanya tudingan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu terhadap dirinya menggunakan ijazah bermasalah melalui media massa.
Kedatangan Analisman ke Kantor Panwaslu diterima oleh Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang,SH,MHum didampingi Sekeretaris Raja Sahnan SSos, Kabag Humas Maizen Saftana SH dan KPUD Sumut, sambil membawa satu bundel bukti-bukti keabsahan Iajzahnya. ”Tak benarlah saya menggunakan ijazah bermasalah. Ini ijazah-jazah saya,“ protesnya kepada Ketua Panwaslu Sumut disaksikan sejumlah wartawan .
Caleg yang telah masuk dalam DCT (Daftar Caleg Tetap) dari PDIP membuktikan dan menjelaskan ke Panwaslu Sumut, dirinya sudah menyampaikan klarifikasi ke KPU Sumut melalui surat PDIP bernomor 270/EXP/PLH-DPD/X/2008 pada 31 Oktober 2008 dimana awal dari permasalahan ini.
”Sudah saya sampaikan surat kelarifikasi melalui surat yang intinya agar KPU mengklarifikasi pernyataannya di sejumlah media yang menyebutkan dirinya menggunakan ijazah bermasalah, tapi kemarin muncul lagi di media massa menyebutkan saya masih menggunakan ijazah bermasalah. Kita menyesalkan, sepertinya tidak ada koordinasi antara KPU dan Panwaslu soal data-data DCT,’ujar Analisman.
Menyikapi sikap protes itu, Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang SH MHum melihat langsung Ijazah Magister Sarjana Analisman Zalukhu SSos MSP dan menegaskan, ijazah Magister Sarjana milik Analisman Zalukhu asli dan tidak ada permasalahan .
”Ijazah ini sudah kita terima dan jelas tidak ada permasalahan. Kita sesalkan, KPU Sumut tidak menyerahkan data-data tentang Analisman Zalukhu. KPU Sumut selama ini tidak transparan dalam menyampaikan data-data administrasi tentang kelengkapan Caleg tetap, meskipun secara tertulis Panwaslu Sumut sudah memintanya secara resmi kepada pihak KPU Sumut,”ujar Ikhwaluddin.
Selanjutnya Panwaslu Sumut secara resmi meminta KPU Sumut memberikan data-data dan syarat kelengkapan administrasi ke 9 Caleg tetap yang terindikasi bermasalah, ternyata yang dikirimkan oleh KPU Sumut hanya delapan Caleg tetap, sedangkan satu Caleg tetap yakni Analisman Zalukhu tidak dikirimkan .
“Inilah yang menjadi tanda tanya bagi Panwaslu, sehingga timbulah pernyataan tersebut. Dengan adanya kelarifikasi langsung seperti ini Panwaslu menganggap permasalahan terhadap Caleg Analisman Zalukhu sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi, tapi untuk 8 Caleg lagi tetap akan kita permasalahan sebelum adanya klarifikasi resmi dari KPU atau Caleg yang bersangkutan.”ujar Ikhwaluddin.( ms)