Medan (Lapan Anam)
Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRDSU mendesak Pemprovsu mengamankan semua aset milik pemerintah daerah dengan mencatatnya dalam daftar aset, baik yang bergerak maupun tidak. Pemprovsu harus menjadi contoh bagi rakyat, tentang kepemilikan aset dilengkapi bukti-bukti hukum yang lengkap.
“Aset Pemprovsu yang dikuasai oknum mantan pejabat agar segera ditarik. Sebaliknya jika ada aset yang akan dihapus dari daftar inventaris, harus dilakukan secara transparan lewat lelang terbuka”, kata jurubicara Fraksi PBR DPRDSu Ir Tosim Gurning dalam rapat paripurna dewan tentang Ranperda PT Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (3/12).
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRDSU Drs H Abdul Azis Angkat MSP itu, Fraksi PBR juga menyarankan agar pencatatan aset itu dilakukan sesuai tata aturan inventarisasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan itu, tidak satu pun aset aset milik daerah ini yang tidak tercatat secara lengkap.
Dokumen dan surat-surat aset tersebut, juga hendaknya disimpan secara baik dan aman. Sehingga dapat ditunjukkan jika diperlukan sekatu-waktu. Dengan itu aset milik daerah tidak akan berpindahtangan kepada yang tidak berhak dan dapat terdata dengan baik.
Sementara tentang PT PER, Fraksi PBR DPRDSU menyarankan agar dalam operasionalnya kelak melakukan pendekatan profit sharing (Bagi Hasil). Sedangkan dalam mengantisipasi dampak krisis finansial global, PT PER hendaknya memprioritaskan pemberian kredit kelompok masyarakat yang paling miskin atau paling tertindas akibat krisis finansial.
Pada hari yang sama, DPRDSU juga menggelar rapat paripurna tentang kelengkpan dewan, berupa anggota panitia musyawarah (Panmus) yang bertugas menyusun jadwal kegiatan dewan, panitia anggaran dan susunan anggota komisi-komisi DPRDSU priode 2008 sampai akhir masa jabatan tahun 2009.(ms)