Medan (Lapan Anam)
Masyarakat nelayan tradisional yang berada di kawasan Pantai Deliserdang mengeluhkan maraknya Pukat Trawl yang beroperasi menangkap ikan di wilayah penangkapan ikan para nelayan tradisional.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara asal daerah pemilihan Kabupaten Deliserdang Abul Hasan Harahap kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Kamis (4/12), usai melakukan kegiatan reses di Kabupaten Deliserdang.
Pada pertemuan dengan nelayan tradisional Pantai Deliserdang, Abul Hasan melihat kehidupan nelayan tradisional saat ini cukup memprihatinkan dan menyedihkan.
Pasalnya, ungkap dia, saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan nelayan tradisional, mereka mengeluhkan hampir seluruh lahan sepanjang Pantai Deliserdang telah menjadi milik para pemilik modal untuk dijadikan tambak.
“Sehingga nyaris kawasan hutan bakau yang menjadi tempat ikan dan udang bertelur tidak ada lagi, karena hutan bakau telah ditebangi,” kata Abul Hasan Harahap.
Diperparah lagi, kata Abul Hasan, adanya Pukat Trawl yang selama ini beroperasi menangkap ikan di wilayah perairan para nelayan tradisional menangkap ikan. “Pukat-pukat Trawl tersebut memiliki alat penangkap ikan yang dapat merusak biota laut, seperti terumbu karang,” kata Abul Hasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Akibatnya, nelayan-nelayan tradisional yang selama ini menangkap ikan di wilayah perairan sekitar empat mil dari garis pantai, sekarang tidak bisa lagi menangkap ikan.
“Karena ikan-ikan di wilayah itu tidak ada lagi yang bisa ditangkap. Sedangkan untuk menangkap ikan di tengah laut, nelayan tradisional tidak memiliki alat yang canggih seperti yang dimiliki Pukat Trawl,” ujarnya.
Diperparah lagi, terjadinya global warming (pemanasan global) yang membuat seringnya terjadi gelombang laut yang sangat berbahaya bagi perahu motor kecil.
Keadaan seperti inilah, tambah Abul Hasan yang membuat para nelayan tradisional kita hidup dalam kesengsaraan. “Tidak jarang mereka kembali dari laut tanpa mendapat apa-apa,” kata Abul.
Karena itu, Abul Hasan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk serius dan segera memecahkan persoalan ini.
Jika selama ini kebijakan pemerintah hanya dengan memberi bantuan alat-alat tangkap bagi para nelayan tradisonal, sambung Abul Hasan, kalau tanpa diiringi dengan perbaikan alam disepanjang pantai serta penegakan hukum yang tegas, dia yakin hal ini tidak dapat merubah nasib para nelayan tradisional kita. (ms)