Medan, (Lapan Anam)
DPRD Sumut mensyahkan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan Dewan akhir masa bakti DPRD Sumut 2004-2009. Terdiri dari Panmus (Panitia musyawarah), Panggar (Panitia anggaran) dan Komisi-komisi A-D melalui rapat paripurna dipimpin ketua dewan Abdul Azis Angkat, Rabu (3/12) di gedung wakil rakyat tersebut.
Dalam konsep keputusan DPRD Sumut tentang susunan pimpinan dan anggota alat kelangkapan dewan dibacakan Sekretaris Dewan H Ridwan Bustan MM, berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Sumut menetapkan unsur pimpinan dan anggota Panmus terdiri dari ketua Drs H Abdul Azis Angkat MSP wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih dengan 25 anggota dewan dari 8 fraksi (FPG, FPDIP, FPD, FPPP, FKS, FPAN, FPBR, FPBR), Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Demikian halnya unsur pimpinan dan anggota Panggar juga diketuai Abdul Azis Angkat, wakil ketua Hasbullah Hadi, Ali Jabbar Napitupulu dan Japorman Saragih beserta 32 anggota dari 8 fraksi dan Sekretaris bukan anggota dewan Sekwan.
Sedangkan untuk susunan pimpinan dan anggota Komisi A-D dilakukan pemilihan masing-masing di komisi. Seluruh unsur pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan dewan tersebut mulai bekerja sejak disahkan pimpinan DPRD Sumut melalui rapat paripurna Dewan.(ms)