fashion pria

PERLUASAN RSU RANTAU PERAPAT TERKENDALA LAHAN

Medan (Lapan Anam)
Perluasan gedung dan sarana Rumah Sakit Umum (RSU) Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sampai saat ini masih terkendala ketersediaan lahan.

Hal itu disampaikan anggota tim reses DPRD Sumut dari daerah pemilihan V Kabupaten Labuhan Batu, HM Zaki Abdullah, pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (4/12).

Ia menyebutkan, dalam kunjungan reses itu Pemkab Labuhan Batu menyatakan harapan agar tim reses DPRD Sumut ikut memperjuangkan aspirasi pemerintah dan masyarakat setempat.

Kepada tim reses yang dipimpin Ahmad Ikhyar Hasibuan itu disampaikan bahwa Pemkab Labuhan Batu tidak memiliki lahan yang cukup untuk perluasan gedung dan sarana RSU Rantau Parapat.

Sekaitan itu, menurut Zaki Abdullah, Bupati Labuhan Batu sudah menyurati Gubernur Sumut agar sejumlah aset Pemprov Sumut menyerahkannya kepada Pemkab Labuhan Batu.

Aset-aset itu antara lain lahan dan gedung UPTD Panti Wreda Harapan milik Dinas Sosial Sumut yang lokasinya berdampingan dengan RSU Rantau Parapat. Untuk pengalihan aset tersebut Pemkab Labuhan Batu telah menyediakan lahan dan bangunan pengganti.

"Tapi jika memungkinkan Pemkab Labuhan Batu berharap aset itu diserahkan secara hibah," ujar Zaki Abdullah.

Pemkab Labuhan Batu juga berharap kebun induk milik Dinas Perkebunan Sumut seluas enam hektare yang diatasnya telah berdiri Masjid Raya Labuhan Batu, Kantor Baziz Labuhan Batu dan asrama haji juga dihibahkan. Di lahan itu Pemkab Labuhan Batu bermaksud mendirikan gedung pendidikan dan agama.

Selain itu, Pemkab Labuhan Batu kepada tim reses V DPRD Sumut juga berharap bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Sumut dapat ditingkatkan pada APBD 2009 dan diharapkan terus berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya.

Pemkab Labuhan Batu juga meminta Pemprov Sumut mengambilalih pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Hulu dengan Kecamatan Kualuh Ledong sepanjang 40 kilometer dan dijadikan jalan provinsi agar Kecamatan Kualuh Ledong tidak lagi terisolir.

"Pemkab Asahan telah membangun jalan menuju ke Kualuh Ledong, tapi Pemkab Labuhan Batu belum mampu membangunnya karena keterbatasan dana. Karenanya masyarakat menuntut agar Pemprov Sumut bersedia membangun jalan itu," ujar Zaki Abdullah.

Pada bagian lain tim reses V DPRD Sumut juga meminta Pemprov Sumut menampung berbagai usulan yang diajukan Pemkab Labuhan Batu pada APBD 2009, seperti yang telah disampaikan dalam Musrenbang tahun 2008.

Pemprov Sumut juga diminta memperhatikan proyek peningkatan jalan provinsi Aek Nabara-Negeri Lama yang rusak karena banyak dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase.

Demikian juga dengan jalan Negeri Lama-Tanjung Sarang Elang sepanjang 32,6 kilometer berbiaya Rp64 miliar yang setiap hari dilalui 200 truk bermuatan kayu namun tonasenya tidak pernah diawasi.

"Kalau tidak ada pembatasan terhadap truk-truk kayu tersebut, maka dana Rp64 miliar yang bersumber dari APBD Sumut itu hanya akan sia-sia, sementara yang menikmati jaan hanya pengusaha kayu dan pengusaha angkutan," katanya.(ms)