fashion pria

Panwaslih Sumut Gelar Raker
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILU
SEBAIKNYA TIDAK DITANGANI KPU

Medan (Lapan Anam)

Pemutakhiran data dalam kegiatan Pemilu sebaiknya diserahkan kepada pihak independen diluar KPU dan pemerintah.Karena terbukti Daftar Pemilih Tetap (DPT) produk KPU cenderung kacabalau sehingga menjadi akar masalah dan konplik dalam setiap kegiatan Pemilu.

Demikian salah satu rekomendasi Rapat Kerja (Raker) Evaluasi dan Pertanggungjawaban Panwaslih Sumut di Hotel Grand Antares Medan yang berlangsung sejak Jumat dan berakhir Sabtu (28/6).

Dalam Raker itu hadir anggota Panwaslih Provinsi David Susanto SE, Drs Zakaria MSP (Perguruan Tinggi), P Bakkara SH MH (Kejaksaan), AKBP Suryadi Bahar SH (Poldasu) serta para Ketua Panwaslih Kabupaten/Kota se Sumut.
Sedangkan anggota Panwaslih Drs H Pangihutan Nasution SH yang sudah sejak lama tidak aktif dalam kegiatan Panwaslih, juga tidak hadir dalam Raker tersebut. Malah sejumlah anggota Panwaslih Kabupaten sibuk cari informasi soal keberadaan mantan pengacara itu, karena terkait urusan yang tak kunjung dituntaskan.
Disebutkan, KPU pada semua tingkatan terbukti tidak pernah beres menangani data pemilih, sehingga banyak warga yang memiliki hak pilih tidak masuk dalam DPT. Sebaliknya pihak yang tidak memiliki hak pilih seperti anak-anak dan orang meninggal, justru masuk dalam DPT.

Dalam soal perekrutan anggota Panwaslu, Raker Panwaslih Sumut merekomendasikan agar dilakukan lewat tim khusus, tanpa melibatkan KPU. Karena perekrutan Panwaslu oleh KPU tidak logis, sebab KPUD adalah salah satu objek yang akan diawasi Panwaslu.

Rekomendasi lainnya adalah agar pengawas lapangan ditambah dalam struktur Panwaslih, untuk membantu pengawasan di tempat pemungutan Suara (TPS). Demikian juga soal penggunaan anggaran, hendaknya disesuaikan dengan luas wilayah pengawasan pada semua tingkatan.

Tidak Maksimal

Sementara anggota Bawaslu Dra Wahidah Suaib Msi,yang tampil sebagai pembicara pada Raker tersebut mengaku khawatir terhadap tidak maksimalnya kinerja panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dalam mengawasi Pemilu Legislatif 2009. Pasalnya, pembentukan Panwaslih jauh terlambat dibanding dengan proses tahapan Pemilu yang sudah berjalan.

“Panwaslu terbentuk setelah proses tahapan Pemilu berjalan, sehingga pengawasannya diyakini tidak akan maksimal”, katanya.

Wahidah Suaib mengatakan, lambannya pergantian anggota KPU di daerah, juga akan mempengaruhi kualitas pengawasan yang dilakukan Panwaslu.

Dibanding dengan beratnya tugas dan fungsi diemban Panwaslu dalam mengawasi tahapn-tahapan Pemilu, Wahidah Suaib mengatakan, seharusnya pembentukan Panwaslu pada semua tingkatan dilakukan sebelum tahapan Pemilu berlangsung. Dalam kenyataannya, struktur dan inprastruktur Panwaslu sering tidak berfungsi maksimal sesuai keinginan undang-undang.

Sementara dari segi tantangan, Panwaslu menghadapi tantangan yang makin berat pada Pemilu legislatif 2009. Karena selain mekanisme perundahan tentang Pemilu legislatif belum tersosialisasi, juga akibat adanya calon perseorangan dan perubahan pada sistem penghitungan sisa suara hasil Pemilu.

Raker Panwaslih Sumut tentang evaluasi dan laporan pertanggungjawaban itu, dihadiri para ketua Panwaslih kabupaten/Kota se Sumut, bertutujuan mengevaluasi kinerja Panwaslih Sumut dan menyamakan persepsi.

Juga mengusulkan kepada pemerintah untuk setiap program, agar mempercepat pencairan dana bagi kelancaran program dilaksanakan.

Ketua Panwaslih Sumut David Susanto dalam sambutannya mengatakan, kinerja Panwaslih dalam Pilgubsu 2008 sudah maksimal. Demikian juga dalam hal pemakaian dana, dirasakan sudah sangat efisien. Namun Panwaslih harus membukan itu dengan pelaporan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik fisik maupun keuangannya.

“Kita menyadari betapa rumitnya membuat laporan pertanggungjawaban, tapi sebagai anggota Panwaslih yang penuh etika dan professional ini harus bisa dilaksanakan tepat waktu”, kata David Susanto. (ms)