fashion pria

Dra Wahidah Suaib Msi :
Pengawasan Pemilu Tak Maksimal

Medan,(Lapan Anam)

Molornya pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di provinsi dan kabupaten/kota, menjadi penyebab utama tidak maksimalnya Panwaslu mengawasi tahapan-tahapan Pemilu. Karenanya, pemerintah diminta memiliki komitmen untuk melaksanakan amanah undang-undang tentang Panwaslu.

Demikian menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dra Wahidah Suaib Msi, dalam Rapat Kerja (Raker) tentang Evaluasi dan Pertanggungjawaban Panwaslih se Sumut di Hotel Grand Antares Medan, Sabtu (28/5).

Menurut dia, sampai saat ini masih banyak kepengurusan Panwaslu di daerah belum juga terbentuk. Sementara berdasarkan Undang-Undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu, kewenangan yang diberikan pemerintah kepada Panwas justru bertambah mengingat munculnya calon perseorangan, serta adanya peraturan mengenai pembagian hasil sisa suara.

“Sesuai Undang-Undang Pemilu, jumlah personil kita semakin sedikit tapi kewenangan yang diberikan kepada kita justru bertambah karena calon independen. Selain itu sistem Pemilu sudah tidak sesederhana sebelumnya karena ada pengaturan mengenai hasil sisa suara,” tutur Wahidah seusai menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Pertanggungjawaban Panwaslih Kabupaten/Kota se-Sumut, Sabtu (28/6) di Hotel Grand Antares Jalan SM Raja Medan.

Dikatakan, selain anggaran Panwas yang belum dicairkan pemerintah, menurut Wahidah, pihaknya juga masih menemukan sejumlah kendala, diantaranya sistem perekrutan yang masih ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum.

Di Sumut sendiri, masa tugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah berakhir, dan bahkan sudah dibentuk panitia Ad Hoc untuk menjaring anggota KPU yang baru. Namun nyatanya perekrutan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), masih tetap dilakukan oleh anggota KPU yang lama.

Meski mengaku hal tersebut tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang, namun menurut Wahidah Suep kepengurusan KPU tidak boleh dilakukan untuk dua periode Pemilu Legislatif.

Sementara Ketua Panwaslih Sumut David Susanto SE dalam sambutannya menyatakan, rapat kerja Panwaslih tentang Evaluasi dan Pertanggungjawaban sengaja digelar dengan membahas berbagai masalah untuk patron kelangsungan Panwas ke depan.

“Tugas kita sudah selesai ditandai dengan pelantikan Gubsu, namun bagaimanapun Panwas tetap memiliki peranan yang sangat penting,” ujar David Susanto.

Terkait penggunaan anggaran, menurut David, janganlah hal ini dijadikan idiom penghamburan uang negara belaka. Apalagi pesta demokrasi akan segera dilangsungkan di seluruh tanah air, termasuk di Sumut.

”Raker ini jangan kita jadikan perpisahan tapi sebagai langkah awal untuk menuju masa depan. Diharapkan Panwas kabupaten/kota banyak yang akan meneruskan ke Panwaslu maupun menjadi anggota KPU,” kata David.

Sebagaimana diketahui Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Sumut periode 2008-2013, H Syamsul Arifin SE dan Gatot Pujo Nugroho sudah resmi dilantik pada 16 Juni. Dengan demikian maka secara resmi berakhir pulalah masa tugas Panwaslih Sumut.(ms)