fashion pria


Fungsionaris DPD KPPKD Sumut:
Proses Pilkada di Taput Dinodai,
KTP Dipalsukan Demi Dapatkan Dukungan

Medan, ( Lapan Anam )


Upaya membuat ratusan KTP baru atas nama bukan penduduk Desa Parbaju Hutabarat yang diduga dipersiapkan untuk mendukung salah seorang kandidat Balon Bupati Tapanuli Utara priode 2009 - 2014, dianggap sebagai tindak pidana pemalsuan dan pihak berwajib diminta segera mengusutnya hingga tuntas, karena sangat menodai kemurnian demokrasi. Apalagi Pemilihan Bupati Taput secara langsung baru kali ini dilaksanakan.


Penegasan itu disampaikan Fungsionaris DPD Komite Pemantau Pemilihan dan Kinerja Kepala Daerah (KPPKD) Sumaterfa Utara, Samsul Sianturi, didampingi Sekretaris KPPKD Sumut, Drs. Husor Parissan Sitompul yang baru dilantik DPP KPPKD, Sabtu, 14 Juni 2008 di Hotel Dharma Deli Medan. .

Indikasi pemalsuan KTP tersebut berdasarkan laporan langsung Kepala Desa Parbaju Hutabarat, kepada Samsul Sianturi sebagai Penasehat DPD KPPKD Sumatera Utara ketika berkunjung ke Tapanuli Utara, baru-baru ini.

Menurut laporan Kades bermarga Hutabarat tersebut kepada Samsul Sianturi,, permohonan membuat berkisar 350 KTP atas nama bukan penduduk Desa Parbaju Hutabarat, ditolak Kades mentah-mentah, karena menyadari hal itu pemalsuan dan penyimpangan, dan bertentangan dengan hati nuraninya.

“Sikap tersebut sangat terpuji, saya sangat menghormatinya dan seandainya seluruh Kades di Taput seperti sikap pak Kepala Desa Parbaju Hutabarta yang berkeinginan proses Pilkada di Tapanuli Utara harus berlangsung jujur dan adil (Jurdil), serta langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber)—saya yakin Pilkada di Taput dapat menghasilkan Kepala Daerah atau Bupati yang bersih, berwibawa dan kapabel atau profesional,” ujar Penasehat DPD KPPKD Sumut ini .

“Sangat ironis dan tidak terpuji jika kecurangan seperti itu dilakukan oleh Balon Bupati Tapanuli Utara. Padahal, banyak cara yang professional dan dibenarkan secara hukum dan adat untuk meperoleh simpatik masyarakat Tapanuli Utara,” ujarnya.

Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan, bahwa tidak tertutup kemungkinan modus operandi serupa dilakukan di 246 desa di Tapanuli Utara demi memuluskan jalan agar meraih suara sebanyak-banyaknya.

Sekretaris DPD KPPKD Sumut, Drs. Husor Parissan Sitompul, yang juga putra kelahiran Luat Pahae (Taput), kepada para Wartawan di Medan, Senin (16/6) mengecam keras cara-cara yang menista demokrasi tersebut dan dikhawatirkan dapat menimbulkan instabilitas selama proses Pilkada hingga puncak pesta demokrasi yang direncanakan Oktober 2008 mendatang.

“Sesuai instruksi tugas dari Ketua DPD KPPKD Sumatera Utara Pak Ir. Elianor Sembiring, M.Sc., kita akan melakukan investigasi dan verifikasi ke Tapanuli Utara atas temuan pak Samsul Sianturi, sebagai fungsionaris DPD KKPKD untuk segera kita kumpulkan bukti-bukti dan kita tindak lanjuti hingga diproses secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sitompul.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kapan melakukan investigasi dan verifikasi, Drs. Husor Parissan Sitompul, mengungkapkan segera membentuk tim dan segera berangkat ke Tapanuli Utara dalam bulan Juni ini juga.


“Sebagai lembaga pemantau yang perduli dan konsisten terhadap pelaksanaan Pilkada yang demokratis serta demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kita akan melakukan tugas-tugas investigasi dan ferivikasi secara professional. Target utama adalah Tapanuli Utara yang kebetulan duluan masuk laporan temuan kecurangan. Setelah itu, segera disusul Deli Serdang, Batubara, Langkat, Paluta dan daerah lainnya di Sumatera Utara,” ujar Sekretaris DPD KPPKD Sumut ini. (ms)