fashion pria







Petugas Jembatan Timbang Tak Jujur Jalankan Perda

Ratusan Juta Rupiah Denda
Kelebihan Muatan Masuk Kantong


Medan (Lapan Anam)


Puluhan juta rupiah dana hasil denda kelebihan muatan di seluruh jembatan timbang Sumatera Utara (Sumut) diindikasikan masuk kantong oknum pejabat Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishubsu).


Akibatnya, Perda No 14/2007 yang semula dimaksudkan untuk mencegah kerusakan jalan, malah menjadi ajang memperkaya pribadi dan kelompok tertentu. Sehingga jalan jembatan yang rusak dari masa kemasa terus meningkat.Indikasi ini terungkap saat anggota DPRDSU, Isrok Anshori Siregar, bersama wartawan DPRDSU, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan timbang Tanjung Morawa, Rabu malam lalu.


Dalam Sidak tersebut ditemukan praktik ketidakjujuran oknum petugas jembatan timbang dalam mengelola Perda No 14 tahun 2007. Antara lain, dengan mengutamakan perolehan denda ketimbang pencegahan truk bertonase lebih melewati ruas jalan.


Paling ironisnya, banyak pula angkutan galian C, yang mengangkut pasir dan batu memuat bawaannya hingga melebihi 200 persenDitemukan dilokasi, petugas jembatan timbang disana, sama sekali tidak mengambil tindakan tegas, sesuai Perda No 14/2007, walau muatannya telah terbukti melewati batas Maksimum Satuan Ton (MST).


Seharusnya petugas mengambil tindakan pembongkaran paksa bagi kebnderaan yang melewati 25 persen MST.Atau tidak menganjurkan/membiarkan kenderaan tersebut menggunakan jalan raya, alias menahan kenderaan tersebut.


Tetapi kenyataannya petugas mempersilakan kenderaan melanjutkan perjalanan, hanya diwajikan menyetor denda plus uang rokok.Dengan contoh diatas, dua jembatan timbang di Tanjung Morawa, dikaitkan dengan jumlah setoran Dinas Perhubungan Sumut ke PAD Sumut yang hanya Rp 1 miliar/bulan bukanlah apa-apa.


Bila dibanding sebagian besar dana denda truk yang melebihi muatan jatuh ketangan oknum pejabat.Isrok Anshori Siregar dan wartawan menyaksikan kenyataan dilapangan, adanya ketidakjujuran dalam pengelolaan jembatan timbang, karena petugas jembatan timbang lebih mengutamakan perolehan setoran ketimbang mencegah kerusakan jalan.


Buktinya tidak satu pun truk yang melebihi batas angkut, disuruh membongkar muatan atau disuruh balik sesuai ketentuan Perda No 14/2007.Isrok yang politisi PDIP mengingatkan, agar Dinas Perhubungan tidakj menjadikan jembatan timbang sebagai ajang memperkaya diri sendiri dan kelompok. Karena tujuan Perda No 14/2007 bukan untuk meraup PAD sebesar-besarnya, melainkan upaya memberi efek jera kepada pengusaha anggkutan untuk tidak mengangkut barang melebihi batas tonase yang ditetapkan.


Isrok Anshori memperinci, jika jembatan timbang yang tersedia di Sumut dikalikan uang yang terus mengalir setiap hari di jembatan timbang tersebut, sangat tidak sebanding dengan kecilnya setoran ke Dispenda. Sangat tidak masuk akal jika Dishub Sumut hanya menyetorkan Rp 1 miliar/ bulan ke PAD Sumut.


“Rendahnya jumlah setoran ini menyebabkan jembatan timbang menjadi proyek basah bagi pejabat Dinas Perhubungan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok, ujar Isrok prihatin.


Isrok Anshori juga sangat kecewa dengan ketidakjujuran Dinas Pehubungan mengelola jembatan timbang. Lebih dia sesalkan lagi, ada pihak tertentu yang berupaya menjilat dan membela Dinas Perhubungan, seolah sudah berprestasi untuk menyumbang PAD Sumut.


“Kita kecewa ada tokoh tertentu yang membabibuta melakukan pembelaan kepada Kadis Perhubungan , padahal tak tahu akar masalah. Kasihan betul, tokoh tersebut pun sudah terkecoh atas permainan kotor Dishub dalam pengelolaan jembatan timbang,” ujarnya. (ms)