fashion pria
GUBERNUR DIMINTA TUNTASKAN

DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK ABT DI PT KIM

Medan, (Lapan Anam)

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Isrok Anshari Siregar, meminta Gubernur H. Syamsul Arifin, SE segera turun tangan menuntaskan dugaan praktik penggelapan pajak pemanfaatan air bawah tanah (ABT) di PT Kawan Industri Medan (KIM).

"Gubernur harus segera turun tangan dan mengerahkan jajarannya ke lapangan (ke PT KIM, red) untuk menyelamatkan sumber-sumber pendapat daerah yang selama ini duduga telah diselewengkan," katanya di Medan, Jumat.

Anggota dewan dari Fraksi PDI-P DPRD Sumut itu menyebutkan, dugaan penggelapan pajak pemanfaatan ABT di PT. KIM diperkirakan telah menyebabkan hilangnya pendapat daerah hingga miliar rupiah per bulan, karena telah berlangsung sejak tahun 2002.

"Modusnya adalah dengan cara mengutip pajak ABT dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PT KIM dan tidak menyetorkannya ke kas daerah (ke Dispenda Sumut, red). Padahal PT KIM sama sekali tidak berhak mengutipnya karena perusahaan-perusahaan di sana merupakan objek pajak langsung," katanya.

PT KIM, menurut dia, juga telah mengangkangi UU No. 34 Tahun 2000, karena pajak tersebut tidak disetor ke kas daerah. "Karenanya kita minta gubernur segera turun tangan dan bila perlu mengambil langkah-langkah hukum," ujarnya.
Isrok Anshari Siregar sendiri mengaku memiliki bukti-bukti kongkrit yang menguatkan dugaan telah terjadi penggelapan pajak ABT di PT KIM. Ia bahkan mengaku telah mengantongi faktur pajak atau "invoice" (bukti setoran) yang membuktikan perusahaan-perusahaan telah menyetorkan pajak ABT ke PT KIM, namun tidak disetorkan ke kas daerah.

"Selama ini PT KIM hanya menyetorkan pajak ABT sebesar Rp40 juta per bulan dengan objek pajak pada tiga titik pemanfaatan ABT, padahal objek pajak pemanfaatan ABT di kawasan itu mencapai ratusan titik, sehingga pendapatan daerah yang tidak disetorkan itu mencapai miliar rupiah perbulan," katanya.

Sementara Direktur PT KIM, Gandhi Tambunan, ketika dikonfirmasi wartawan membantah pihaknya telah melakukan penggelapan pajak ABT. "Itu tudingan yang tidak beralasan dan mengada-ada," katanya ketika dihubungi via telepon selularnya.

Tambunan yang saat ini mengaku berada di Jakarta berjanji akan memberi klarifikasi secara lebih gamblang lagi setelah dirinya kembali ke Medan. "Nanti akan saya jelaskan sejelas-jelasnya, bahwa tidak ada praktik penggelapan pajak seperti yang dituduhkan," ujarnya.(ms)