fashion pria

ADA Korupsi di Dinas Perhubungan Sumut

INDIKASI korupsi kini terjadi di Dinas Perhubungan Sumut. Jumlahnya tidak terinci, namun sangat merugikan negara dan memperkeya diri sendiri sejumlah oknum. Satu diantyaranya, dalam pengelolaan jembatan timbang. Ratusan juta rupiah hasil dana denda kelebihan muatan sesuai amanah Perda Nomor 17 Tahun 2007, diduga masuk oknum pejabat. Maklum instansi ini hanya dibebani setor dana Rp 6,5 miliar pertahun ke PAD Suymut. Sementara hasil denda kelebihan muatan sangat luar biasa tanpa diketahui kemana mengalir. Anggota DPRDSU Isrok Anshori Siregar dalam pekan terakhir mendesak agar KPK mengusut hal ini. (ms)