fashion pria
Pempropsu Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan

Medan (Lapan Anam)

Pempropsu didesak segera menetapkan tariff angkutan di Sumut, baik angkutan dalam kota maupun angkutan antar kabupaten/Kota. Jangan menunggu sampai terjadi mogok massal, sebagai dampak kenaikan harga BBM yang menyebabkan pengusaha dan supir angkutan umum kelimpungan.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Drs Penyabar Nakhe dan Sekretraris FPPP DPRD Sumut dari PBB (Partai Bulan Bintang) Drs H Banuaran Ritonga kepada wartawan di gedung dewan, Jumat (30/5.

Penyabar Nakhe maupun Banuaran Ritonga juga minta Pempropsu segera membahas penetapan tariff angkutan di daerah dengan pihak Organda dan pengusaha angkutan umum, khususnya angkutan luar kota antar kabupaten/kota agar tidak dilakukan perkiraan-perkiraan tarif.

Penyabar yang juga anggota FPDS itu mengingatkan Pempropsu agar jangan menambah-nambah penderitaan rakyat dengan menunda-nundanya penetapan tariff angkutan di Sumut, karena masalah tariff angkutan juga sangat mempengaruhi kenaikan harga barang-barang akibat bertambahnya cost biaya angkutan barang.

Menurut Nakhe, Pempropsu harus segera memanggil instansi-instansi terkait dalam penentuan tarif angkutan, seperti dinas perhubungan, Organda, pengusaha angkutan umum membahas berapa persentase kenaikan tarif angkutan yang akan diterapkan sehubungan dengan kenaikan harga BBM.

Kalau pemerintah tidak segera ditetapkan tariff angkutan, tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terhadap semakin bertambahnya penderitaan masyarakat, tapi juga akan menambah persoalan baru. Dengan naiknya harga BBM, rakyat sudah amenderita, hendaknya jangan ditambah penderitaan dari persoalan baru yang timbul akibat ditunda-tundanya penetapan tariff angkutan” tambah Nakhe.

Hal senada juga diungkapkan Banuaran Ritonga, karena penetapan tarif angkutan sudah menjadi keharusan guna menghindari dan mengantisipasi terjadinya mogok massal dari pihak angkutan. Sebab pemerintah daerah dinilai kurang peka dengan situasi dan kondisi diakibatkan kenaikan harga BBM.

“Kita tahu, masalah kenaikan tariff angkutan jadi dilemma dan pasti memberatkan masyarakat penumpang, tapi disisi lain para supir angkutan atau pengusaha jasa angkutan terbebani dengan kenaikan harga BBM yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika tariff angkutan tidak dinaikkan, otomatis armada angkutan tidak jalan alias mogok. Ini yang tidak kita inginkan,” ujar Banuaran. (ms)