fashion pria

Enam Kabupaten di Sumut Alami Kelangkaan Pupuk

Medan, (Lapan Anam)
Kalangan DPRD Sumut menyatakan keprihatinannya terhadap 6 kabupaten/kota yang penduduknya mayoritas petani, hingga saat ini masih mengalami kelangkaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi. Diantaranya kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Langkat, Karo, Simalungun, Dairi dan kabupaten lainnya.
Keprihatinan ini diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumut membidangi perekonomian Zakaria Banguan SH MH dan Drs Pangihutan Siagian kepada wartawan, Senin (12/5) di gedung Dewan, terkait dengan beberapa temuan dewan di beberapa kabupaten mengalami kelangkaan pupuk khusus bersubsidi.
Zakaria maupun Pangihutan juga menyatakan prihatin terhadap kondisi petani di Sumut khususnya di 6 kabupoaten tersebut masih belum mendapat proteksi dari pemerintah, karena persoalan yang dihadapi selama ini, selain infrastruktur irigasi belum mendukung, juga masalah pupuk terus langka. Padahal, ke-6 kabupaten itu tergolong daerah ’lumbung’ beras penunjang swasembada pangan.
Di Karo misalnya, kata Zakaria, penduduknya mayoritas hidup dari sektor pertanian, tapi pupuk bersubsidi masih tetap langka, karena berdasarkan data yang diperoleh di lapangan bahwa jumlah kebutuhan riil akan pupuk bersubsidi di Karo tidak mencukupi atau jatah yang diberikan jauh dibawah kebutuhan.
”Artinya, Kabupaten karo setiap tahunnya kekurangan jatah pupuk bersubsidi sekitar 10.000 ton. Dari kondisi seperti ini, wajar saja di Karo terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Zakaria juga mengatakan, kasus yang sama dialami kalangan petani di Deliserdang, bahkan kelangkaan pupuk tidak hanya disebabkan kurangnya kebutuhan riil akan pupuk bersubsidi di kabupaten itu, tapi juga pendistribusian pupuk dari produsen maupun distributor yang salah atau tidak berkoordinasi dengan kondisi petani daerah setempat.

Karena, tambah Zakaria, tersedianya pupuk bersubsidi umumnya dilakukan pihak produsen dan distributor pada saat petani selesai masa tanam, sehingga pupuk tersebut tidak lagi dibutuhkan. Sebaliknya, pada saat akan memasuki masa tanam, pupuk tidak ada. Ini akibat birokrasi yang terlalu ketat dan betele-tele yang menjadi hambatan bagi petani melakukan kegiatan bertani atau bercocok-tanam.
Menurut Zakaria, persoalan kelangkaan pupuk ini harus segera ditangani dan pemerintah, produsen pupuk seperti PT Pusri, PT Petro Gersik, serta para distributor harus secepatnya mencari jalan keluar, jangan sampai Sumut gagal panen dan lebih parah lagi jangan sampai masyarakat Sumut gagal pangan,

”Masalah birokrasi jangan dinomor satu, tapi dinomor-duakan, karena persoalan pupuk saat ini sudah emergency dan jangan sekali-kali mempermainkan nasib petani, dengan membuat kebijakan yang tepat dan mengutamakan birokrasi,” tandas Zakaria. (ms)