fashion pria



DPRDSU Dukung Kejatisu
Periksa Para Kadis kependudukan
Medan (Lapan Anam)

DPRD Sumut berterimakasih kepada Kejatisu atas respon positif permintaan dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap Kepala Badan (Kaban) dan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan diseluruh kabupaten/kota se Sumut, terkait kacaubalaunya data kependudukan yang digunakan dalam Pilgubsu 2008.

“Langkah Kejatisu memeriksa pejabat yang mengurusi data kependudukan sangat kita puji”, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Ir Edison Sianturi kepada wartawan, Rabu (28/5).

Dia berharap penyidik Kejatisu tidak hanya menerima info dari kaban/kadisnya saja, tapi bila perlu mencari data sampai ke petugas lapangan yang menurut informasi hanya mendapat anggaran minim. Ini yang menyebabkan petugas pendata pemilih tidak maksimal bekerja, sehingga data yang dilaporkan kacaubalau.

Dia mendesak kejatisu mengusut oknum-oknum yang menikmati anggaran selebihnya. Komisi A DPRD Sumut akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Kejatisu dalam proses penyidikan ini, sehingga jelas hasilnya.

Penyidikan tersebut, kata Edison, terkait rendahnya kwalitas data kependudukan yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut politisi Partai Patriot ini, waktu verifikasi yang dilakukan KPUD Sumut hanya satu bulan, sehingga tidak mampu berbuat banyak untuk menyempurnakan data diakibatkan banyak hal.

Seperti, rendahnya minat masyarakat untuk melihat DPT di kantor desa, kurangnya sosialisasi oleh KPU, tapi yang lebih parah adalah input data yang amburadul.

"Input yang salah tentunya mengakibatkan output yang salah. Input data kependudukan ini adalah data yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan kabupaten/kota kepada KPU Sumut melalui Pemprovsu," ujarnya.

Untuk memperoleh data tersebut, papar Edison, DPRD Sumut dan Pemprovsu telah menyiapkan anggaran Rp1000 untuk setiap jiwa (bukan setiap pemilih-red).

Sehingga, kata Edison lagi, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp13 miliar atau setara dengan 13 juta penduduk Sumut.

Padahal, jelas Edison, anggaran itu dibagikan ke seluruh kabupaten/kota sesuai dengan jumlah penduduknya, namun data yang diharapkan jauh dari harapan.

Data tersebut, lebih buruk dari data pemilih pada Pilpres tahun 2004 lalu. Untuk itu, tegas Edison, perlu dilakukan penyidikan oleh lembaga judikatif supaya ada yang bertanggungjawab terhadap data kependudukan yang dipakai untuk pemilu dengan biaya sebesar Rp400 miliar yang notabene adalah uang rakyat.

Dia yakin komitmen Kejatisu tidak akan main-main dalam hal ini, karena permasalahan ini menyangkut pemakaian anggaran Rp400 M untuk Pilgub.

"Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita semua demi penyempurnaan data, khususnya untuk pemilu legislatif mendatang," tutur Edison.

Data kependudukan yang diserahkan kepada KPUD Sumut untuk pemilu legislatif, Edison yakin tidak beda jauh dengan data Pilgub, karena penyerahannya dilaksanakan pada tanggal 1 April 2008.

"Kita duga data tersebut sama juga dengan data Pilgub, lantas berapa pula anggaran yang dikeluarkan Depdagri untuk data tersebut," tanya Edison.(ms)