fashion pria


1020 Persil Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat

Medan (Lapan Anam)

Ketua Komisi C DPRDSU H.M. Zaki Abdullah meminta Gubsu terpilih memprioritaskan penyelamatan asset-aset milik Pemprovsu, agar tidak beralih ketangan ketiga. Karena dari 3000-an persil tanah dan gedung yang merupakan asset tidak bergerak milik Pemprovsu, 1020 belum disertifikasi termasuk lahan kantor Gubsu Jalan Dipenogoro yang diklim Departemen BUMN merupakan milik salah satu PTPN.

“Setidaknya Gubsu terpilih dapat menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah tempat dia bekerja yakni kantor Gubernur”, kata Zaki Abdullah kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (29/5).

Zaki menyatakan, dalam kaitan asset lahan kantor Gubsu, sebenarnya jika pemerintah pusat beriktikad baik, persoalannya tidak akan serumit ini.

“Kantor Gubsu merupakan milik pemerintah Indonesia, jadi seharusnya tidak perlu ada tarik menarik. Tak perlu didebatkan itu milik pemerintah pusat atau milik daerah, toh kita Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, katanya.

Terkait itu, pihak BPN harus respon terhadap permohonan sertifikasi asset pemprovsu dimaksud. Misalnya permohonan Biro Kapwat Pemprovsu yang memohon pengurusan sertifikat sebanyak 80-an persil dan ini sudah dimohonkan selama 2 tahun.

Dia mengatakan, banyaknya asset Pemprovsu yang belum bersertifikat, terkait kacaunya administrasi pemerintahan saat otonomi daerah diberlakukan. (ms)